Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Double Faults Pajak Jalan Tol

10 Maret 2015   11:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:54 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

·Laba kena PPh
1.700.000.000

·PPh 25% *Rp1.700.000.000: (a)
425.000.000

·PPN 10% (Rp8.500.000.000 – Rp6.800.000.000): (b)
170.000.000

·Total Penerimaan Negara (PPN+PPh): (a + b)
595.000.000

Penurunan penerimaan PPN
340,000,000

Data hipotetis dan asumsi margin bersih 20%

Dalam perspektif yang lebih luas, sistem PPN sebetulnya menjamin adanya basisnya pajak yang luas dan non-distortif. Di Indonesia, sistem ini mengalami distorsi yang luar biasa besarnya sehingga bukan saja basisnya menjadi sempit tetapi administrasinya menjadi rumit. Ini berimplikasi atas rendahnya tingkat kepatuhan dan realisasi penerimaan pajak. Beberapa perhitungan menunjukan tingkat tax gap PPN adalah sekitar 47%. Ini seharusnya yang menjadi prioritas pembenahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun