Gangster Chicago yang terkenal, Al Capone, adalah pengemplang pajak terbesar sebelum PD I. Bandit besar yang nama aslinya Alphonse Gabriel (Jibril mngkin klo kita) Al Capone dibekuk oleh hanya seorang akuntan yang lembut dan tidak berotot, Frank J. Wilson. Dia tentu saja bukan sheriff atau Django seperti yang banyak kita kenal di film-film cowboy Amerika. Dor... dor... dor... (klo disana bang... bang... bang..) puluhan bandit bersenpi yang ganas-ganas dapat ditaklukan. Tidak demikian, bahkan sebaliknya, para sheriff dan django-django itu pada gemeteran semuenye ame pria anak imigran dari Sicilia Italia ini.
Suasana out of the law ini dan rentetan pembunuhan dan kekerasan dan perang sesame mafia Italia yang lain yang dilakukanya, dan yang paling terkenal adalah Saint Valentine Massacre, mendorong berbagai kalangan masyarakat sipil untuk memohon bantuan pemerintah Federal (Pusat) di Washington, yang kemudian menugaskan Frank J. Wilson, yang memulai karirnya sebagai junior akuntan di Kantor Pajak USA (sekarang IRS) untuk mengusut kewajiban-kewajiban pajak pria kelahiran Brooklyn New York, putra sulung dari sembilan bersaudara ini.
Sang Akuntan IRS ini, Mr. Wilson, kemudian berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan dapat meyakinkan pengadilan federal bahwa God Father Sicilia ini, telah melakukan pengemplangan pajak secara massif dan bertahun-tahun. Ia dijatuhi hukuman 11 tahun, denda US$50,000 plus bayar biaya persidangan US$7,692 dan mendekam di penjara Alcatraz.
Mmm .. mmm… walhasil, sedikit pelajaran yang dapat kita ambil disini adalah bahwa UU Pajak sebetulnya sangat ampuh untuk membengkuk berbagai public enemies termasuk preman.. bandit… dan…… koruptor… tentu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H