Pilkada langsung seperti sekrang ini, atau, tidak langsung (melalui dprd) seperti yang diusulkan oleh KPM sebetulnya sama saja. Sama saja jika Koalisi Moncong Putih dapat menyayat kontributor-kontributor korup pilkada.Pertimbangannya adalah sebagai berikut.
Banyak yang meyakini bahwa sumber utama kegagalan Otda dan Pilkada adalah pemborosan dan korupsi keuangan daerah. Sumber ini harus disayat dan dibuang. Pemborosan dan/atau korupsi keuangan daerah harus dihentikan dan yang paling berkompetensi untuk melakukan ini adalah Pimpinan Koalisi Moncong Putih, Ir. H. Joko Widodo. Ini dapat dilakukan melalui Three Musketeers Keuangan Daerah sebagai berikut.
Pertama melalui politik anggaran sebagaimana pernah dijanjikan dalam debat Pilpres yang lalu. Sistem dan prosedur alokasi dan distribusi Dana Alokasi Khsusus (DAK) perlu dibenahi. Selain itu sistem dan prosedur tersebut harus dibuat setransparan mungkin.
Kedua melalui mekanisme LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan laporan pajak pribadi SPT pejabat negara. LHKPN dan SPT calon kepala daerah perlu diuji dan dibuka untuk publik. Perlu disiapkan mekanisme yang baik sehingga publik dapat berpartisipasi secara aktip dan konstruktip menilai kebenaran dari laporan-laporan tersebut.Publik juga dapat diberi akses untuk memonitor perubahan-perubahannya dari tahun ke tahun. Juga, perlu disiapkan mekanisme yang menjamin suara rakyat tersebut didengar dan ditindaklanjuti.
Ketiga melalui keterbukan keuangan daerah. Keuangan daerah harus disajikan dengan lebih transparans. Sumber penerimaan dan pengeluaran daerah harus disajikan dengan lebih transparan. Harus disajikan serinci mungkin. Misalnya, bagaimana komposisi PAD dan bagaimana komposisi pengeluaran Pemda termasuk rincian pengeluaran menurut dinas dan jenis pengeluaran. Dokumen-dokumen keuangan daerah ini harus disajikan secara tepat waktu dan harus dapat diakses oleh publik dengan cepat dan biaya yang termurah. Untuk akses publik, misalnya diupload di setiap website Pemda.
Jika saja satu dan/atau dua dari trilogi keuangan daerah tersebut dapat diterapkan oleh Mas Joko, maka sebetulnya tidak akan ada masalah apakah Pilkada dilakukan secara langsung seperti saat ini, atau, dilakukan melalui DPRD seperti inisiatif Koalisi Merah Putih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H