Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perlakuan Diskriminatif RUU Pilkada 2014 Terhadap TNI/Polri/PNS/BUMN

16 September 2014   23:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:29 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RUU Pilkada 2014 terkesan diskriminatif atas atas asal calon kepala daerah. Jika calon kepala derah itu berasal dari petahana kepala derah dan yang berasal dari anggota DPR/DPRD, maka mereka cukup berhenti sementara saja dari jabatan sekarang. Sedangkan calon yang berasal dari TNI/Polri/PNS/BUMN wajib berhenti permanen. Tidak jelas kenapa ada perlakuan yang diskriminatif tersebut.

Masyarakat setempat, menurut saya, lebih mementingkan pemimpin daerah yang dapat mensejahterakan mereka. Yang dapat menyediakan pelayanan umum yang terbaik. Pimpinan yang dapat mengerakan ekonomi dan sosial budaya setempat. Tidak penting apakah mereka itu sebelumnya adalah petahana kepala daerah, atau, anggota DPR/DPRD yang masih aktif, atau, bahkan berasal dari TNI/Polri/PNS/BUMN.

Jadi, kenapa perlu ada perlakuan diskriminatif seperti itu?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun