Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Angaran Operasionil Jokowi – JK Sebaiknya Dilaporkan Secara Eksplisit

15 Oktober 2014   22:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:52 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adalah hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan informasi penuh tentang

kondisi terkini dan potret kedepan keuangan pemerintah.

(UU Keuangan Negara Tahun 2003)

Sebentar lagi duet presiden terpilih Jokowi-JK akan akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Anggaran operasionil 2015 untuk mereka berdua juga sudah disiapkan. Tetapi, publik umumnya tidak memiliki akses tentang berapa banyak yang sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan RI. Namun demikian, dugaan saya ada dalam skala ratusan miliar rupiah.

Lebih jauh lagi, menurut amandemen UUD45 lembaga tinggi negara ada tujuh yang salah satunya adalah Presiden dan Wakil Presiden RI. Anggaran masing-masing lembaga tinggi negara tersebut dilaporkan secara eksplisit dalam dokumen anggaran pemerintah kecuali untuk lembaga presiden dan wakil presiden.

Dugaan saya, anggarannya digabungkan dalam anggaran Kementerian Sekretariat Negara. Untuk tahun 2015 anggaran Kemsetneg adalah sebesar Rp2.03 triliun. Didalamnya, menurut dugaan saya terdapat ratusan miliar untuk anggaran operasionil Jokowi-JK.

Dalam kerangka transparansi keuangan negara dan tunduk pada prinsip good governance, saya berpendapat bahwa sebaiknya anggaran operasionil Presiden RI dilaporkan secara eksplisit dan terpisah dari Kementerian Sekretariat Negara. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dapat menjadi yang pertama untuk itu. Mereka perlu menjadi pelopor keterbukaan keuangan negara Indonesia.

Sumber: Kementerian Keuangan, NK dan APBN2015.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun