Adalah hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan informasi penuh tentang
kondisi terkini dan potret kedepan keuangan pemerintah.
(UU Keuangan Negara Tahun 2003)
Jokowi memang senang membuat sensasi. Pernah suatu stasiun tv, kalau tidak TvOne mungkin MetroTv, mewawancarai Beliau dalam perjalanan udara mungkin dari Solo – Jakarta. Ketika itu lagi musim kampanye pencalonan dirinya menjadi Gubernur DKI.
Ini merupakan sensasi sebab sebelumnya belum ada calon kepala daerah yang diwawancarai secara santai dalam perjalanan udara. Terkesan wawancara tersebut merupakan inisiatif dari stasiun tv dan oleh karena itu Jokowi tidak perlu merogo kocek untuk membayarnya. Seharusnya memang tidak perlu membayar karena sensasi itu merupakan berita yang dikejar media.
Mungkin kita juga ingat sensasi HUT DKI Jakarta 2013. Jokowi naik kuda dengan berpakaian ala Kaisar Jenghis Khan, katanya. Prosesi ini juga mendapat liputan yang besar dari berbagai media. Karena event itu merupakan sensasi seharusnya Pemda DKI tidak perlu bayar media. Media yang mengejar-ngejar berita itu.
Realitanya apa memang demikian? Apakah kita yakin seratus persen DKI tidak membayar sepeserpun untuk liputan media itu? Atau, ada unidentified sponsor yang membayarnya? Only God Knows!
Mungkin kita ingat kasus debat Capres 2014 yang baru lalu. Itu sebetulnya sensasi dan hot item yang dikejar-kejar media. Tetapi, KPU masih juga mengeluarkan uang untuk beberapa stasiun tv yang melaksanakan kegiatan debat tersebut. Angkanya, menurut dugaan saya, dalam hitungan ratusan miliar!
Hari ini kembali Jokowi akan membuat sensasi. Jokowi dan JK akan mengadakan prosesi kemenangan rakyat mulai dari bundaran HI hingga ke Istana Negara.Diperkirakan acara ini akan menjadi sorotan meluas dan riuh rendah dari berbagai media. Ini liputan sensasi. Liputan berita.
Apakah Jokowi via Sekretariat Negara juga perlu membayar liputan media tersebut? Atau, Sekretariat Negara membayar tanpa sepengatahuan Jokowi? Hopefully neither first nor second is true.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H