Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ini Hitung-hitungannya: Harga Minyak Dunia Anjlok Koq Harga BBM Kita Kagak?

19 Desember 2014   16:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:58 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harga minyak dunia anjlok koq harga BBM (premium) kita kagak? Ini hitung-hitungan pribadi dua orang Peneliti Kementerian Keuangan RI. Mereka adalah Hidayat Amir (Peneliti Madya) dan Moh. Nasir (Peneliti Muda).

Hidayat Amir menyajikan analisis dengan grafik seperti dibawah ini. Interpretasi ogut menyatakan bahwa sejak 18 November 2014, bulan kemarin, harga premium yang ada di SPBU sudah lebih tinggi dari harga keekonomiannya. Maksudnya harga di SPBU tersebut bukan saja tidak ada unsur subsidinya tetapi juga lebih mahal dari harga pasar jika tidak ada intervensi pemerintah sama sekali.

Tetapi, perlu diingat itu hanya sejak 18 November 2014. Sebelumnya, subsidi harga premium kita sangat besar. Secara keseluruhan 2014, realisasi subsidi BBM Premium masih sangat besar.

Sedangkan Moh. Nasir menyajikan hitung-hitungan seperti berikut.Dia mencoba hitung dengan sederhana dengan pendekatan yang umum oleh karena tidak dapat mengakses data MOPS Mogas 92. Indikator MOPS diganti dengan harga minyak + gross refinary margin ( hitungan umum dlm bisnis kilang), terus alpha diganti dengan 10% terhadap mops. Dengan asumsi harga minyak mentah dunia USD 74 per dollar. Formulasi ini tidak sama persis dengan perhitungan dalam Peraturan Menteri ESDM.

Hasil hitungan:

Harga keekonomian = (Harga minyak + gross refenary margin + alpha) ÷ 159 × Rp.12.000 = (74 + 7% (74) )+ (10% × 74 × 1.07) : 159 × 12.000 =(74 × 1.07) + (0.1 × 74 × 1.07) : 159 × 12.000 =(79.18 + 7.92) : 159 × 12.000=87.01 ÷ 159 × 12.000

=1.044.140 : 159

= Rp.6.567 per liter.

Jika ditambahkan dengan pajak (PPN+PPKB) = Rp. 6.657 x 1.15 = Rp. 7.655/liter.

Seperti kita maklumi bahwa harga Premium di SPBU saat ini adalah Rp8.500.-/liter

Kesimpulan, baik hasil analisis Hidayat Amir maupun hasil komputasi Moh. Nasir kedua-duanya memperlihatkan bahwa harga BBM Premium Indonesia saat ini sudah lebih tinggi dari harga keekonomiannya. Dengan kata lain, harga yang konsumen bayar di SPBU-SPBU saat ini bukan saja sudah tidak disubsidi lagi tetapi juga lebih mahal dari harga pasar normal jika tidak ada intervensi pemerintah sama sekali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun