Mohon tunggu...
Almida Nurul
Almida Nurul Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hadis tentang Keutamaan Makanan Halal dan Haram

27 Februari 2018   06:02 Diperbarui: 27 Februari 2018   18:07 3436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenangan atau keindahan diperbolehkan asal tidak berlebihan, yaitu tidak melampaui batas yang diperlukan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batasan batasan makanan yang dihalalkan.     

 Ajaran islam sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan umat manusia agar membelanjakan harta sesua kebutuhannya. Pengeluaran tidak seharusnya melebihi  kekayaan, pendapatan dan juga tidak menekan pengeluaran terlalu rendah sehingga mengarah pada kebakhilan. Manusia seharusnya bersifat moderet dalam pengetahuan sehingga tidak mengurangi sirkulasi kekayaan dan tidak melemahkan kekuatan ekonomi masyarakat akibat pemborosan.

Ayat yang menjelaskan tentang konsums

Artiya:

Nabi saw bersabda : Dari Zakaria  bin Abi Zaidah dari al sya'bi berkara: saya mendengar Nu'man bin basyir berkata diatas mimbar dan ia mengarahkan jarinya pada telinganya, saya mendengar Rasul SAW bersabda: "halal itu jelas,haram pun juga jelas, diantara keduanya adalah subhad, tidak banyak manusia yang mengetahu

Barang siapa menjaga diri dari subhad , maka ia telah bebes untuk agama dan harga dirinya, barang siapa yang terjerumus dalam subhad maka ia diibaratkan pengembala disekitar tanah yang dilarang dikawatirkan terjerumus. Ingatlah sesungguhnya setiap pemimpin punya bumi larangan. Larangan allah adalah hal yang diharamkan oleh allah, ingatlah bahwa sesungguhnya dalam jasad terdapat segumpal daging jika baik maka baiklah seluruhnya, jika jelek maka jeleklah seluruh tubuhnya, ingat dagi itu adalah hati (HR. Muttafaqun Alaih).

            Ibnu katsir berkata, allah menjelaskan tentang tidak ada tuhan selain allah yang maha memberi kepada seluruh umatnya. Dia kemudian memberitahukan akan izinny terhadap segala sesuatu (sumber daya) yang ada di bumi untuk dimakan dengan syarat halal, selama tidak membahayakan akal dan badan.

            Halal yang murni, misalnya adalah buah buahan, binatang sembelih, minuman sehat, pakaian dari kapas atau wol, pernikahan yang sah, warisan, rampasan perang dan hadiah. Haram yang murni misalnya bangkai, darah, babi, arak, pakaian sutra bagi kaum lelaki, pernikahan sesama mahram, riba, hasil rampok dan curian.

            Sementara diantara keduanya adalah subhad. Subhad adalah beberapa masalah yang diperselisihkan hukumnya, seperti daging kuda, keledai, biawak, minuman anggur yang memabukkan apabila banyak, pakaian kulit binatang buas. Kewajiban seseorang hamba adalah menjahui segala bentuk subhad  dan syahwat  (keinginan) yang diharamkan, membersihkan hati dan anggota badan dari segala hal yang bisa melenyapkan imam. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki hati dan anggota badanya sehingga akan semakin kuat hatinya.

            Allah menyuruh manusia memakan makanan yang baik, sedangakn makanan yang diharamkan oleh beberapa kabillah yang diterangkan menurut kemaun dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimaka tidak, karena allah mengharamkan makanan itu, allah hanya mengaramkan beberapa macam makanan tertentu.

            Konsumsi berarti suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, barang maupun jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan, pemakaian barang barang hasil industry, bahan makan atau sebaginya, keberadaan tinggi pendapatan seseorang cukup menentukan terhadap pola konsumsinya.

            Ajaran konsumsi dalam islam kebaikan dari adanya kewajiban makan makanan halal dan baik adalah larangan untuk memakan makanan yang haram. Sesuatu itu diharamkan karena adanya unsure keburukan kemudharatan, setiap larangan yang dikeluarkan oleh allah dan Rasullulah mempunyai hikmahnya.oleh karna itu kita berkewajiban untuk mengikutinya karna hal ini bukti keimanan kita kepada allah dan Rasullulah.

            Tetapi haram dalam pandangan islam bisa jadi halal jika dalam keadaan terpaksa, haram dalam pandangan islam memiliki ciri menyeluruh. Akan tetapi islam tidak lupa terhadap kepentingan hidup manusia dalam menghadapi kepentingan itu. Sehingga seseorang muslim dalam keadaan memaksa  diperkenankan melakukan yang haram karena dorongan keadaan dan sekedar menjaga diri dari kebinasaan.

            Banyak orang menyangka cara untuk mendapatkan kehidupan yang baik adalah dengan mengumpulakna harta, digunakan untuk membeli kebahagiaan. Mereka menghabiskan umur mereka untuk mencari mencari dan mengumpulkan harta sebanyak banyaknya. Mereka sengsara karna mengumpulkan dan menjadi rakus terhadapnya. Mereka tidak memberi hak allah sehingga diakhirat pun mereka diadzab karenanya.

            Makanan yang baik itu adalah segala makanan yang baik bagi tubuh, dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam al quran maupun hadis,kata thayyib menjelaskan sesuatu yang benar benar baik. Pada dasarnya sesuatu yang dirasa enak pada oleh indra dan jiwa, atau segala sesuatu yang menyakitkan dan menjijikikan. Alquran menyebutkan kata thayyiban dengan diawali halalan. Selain halal makanan juga harus baik, meski halal tapi tidak baik, hendaknya tidak kita makan diantara makanan yang baik itu  seperti bergizi dan tiddak berlebihan, makanan sebaik apapun kalau berlebihan jadinya tidak baik

            Berzigi dalam islam maksudnya adalah bukan hanya mengharamkan makanan yang berbahaya bagi kesehatan seperti bangkai tetapi lebih dari itu, islam juga memperhat tentang kualitas bentuk makanan yang dihidangkannya. Islam memberikan motivasi kepada umat islam, agar menyediakan menu menu yang bermanfaat atau bergizi, seperti daging binatang darat dan daging binatang laut dan segala sesuatu yang dihasilkan dibumi seperti biji bijian , buah buahan, termasuk juga minuman madu dan susu karna nilai gizinya yang tinggi.

            Makan dan minum secukupnya, menahan rasa lapar dan dahaga. Bukan berarti mereka tidak mampu mengkonsumsinya, tetapi karena allah swt telah menetapkan jalan ini adalah jalan yang paling utama untuk di tempuh oleh rasullulah dan para pengikutnya, inilah yang dilakukan oleh Ibnu Umar Bin Khttab r.a. padahal mereka mampu dan banyak makanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun