Mohon tunggu...
Almendo Thio Lindra
Almendo Thio Lindra Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Hobi Membaca dan Bermain Game

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Strategi Memecah Kelesuan Penjualan Mobil di Tahun 2024-2025

18 Juli 2024   13:43 Diperbarui: 18 Juli 2024   13:48 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi memecah stagnasi penjualan mobil 1 juta unit per tahun adalah dengan memberikan insentif jangka pendek, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 6% untuk meningkatkan daya beli, dan rasionalisasi pajak untuk menekan harga mobil baru.
Penjualan mobil di Indonesia mengalami stagnasi dengan penurunan 21% hingga Mei 2024, dipicu oleh faktor seperti kenaikan suku bunga dan harga mobil yang tidak terjangkau. 

Pasar kendaraan bermotor di Pulau Jawa mengalami penurunan akibat shifting permintaan mobil keluar Pulau Jawa. Penurunan penjualan mobil dipicu oleh kenaikan suku bunga dan harga mobil yang tidak terjangkau, serta peningkatan kredit macet dan pemkit dari perusahaan pembiayaan. Pasar kendaraan bermotor di Pulau Jawa mengalami penurunan karena adanya pergeseran permintaan mobil ke luar Pulau Jawa, yang menyebabkan peningkatan pangsa pasaran di luar Jawa.

Penjualan mobil nasional mengalami penurunan pada bulan September tahun 2023 karena kenaikan suku bunga di Amerika yang memicu aliran dolar keluar dan berdampak pada kinerja pemberian kredit di Indonesia. Dampak kenaikan suku bunga di Amerika terhadap penjualan mobil nasional Indonesia. Pengaruh bulan puasa dan lebaran terhadap penjualan mobil di Indonesia.  
Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat sejak krisis 2008, program LCGC berhasil meraih pangsa pasar 18-21%, namun adanya gap antara kenaikan harga mobil dan pendapatan per kapita menimbulkan ketidakstabilan ekonomi. 

Faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga mobil, termasuk lonjakan harga bahan bakar dan instabilitas ekonomi global. Strategi produsen untuk menjaga harga mobil tetap stabil dan upaya untuk menyeimbangkan kenaikan harga dengan pendapatan masyarakat.

Faktor penyebab stagnasi penjualan mobil disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat dan harga mobil yang tidak stabil. Pemerintah memberikan insentif berupa PPN dan BMDTP kepada industri otomotif untuk mengurangi harga mobil, namun belum cukup untuk meningkatkan penjualan secara signifikan. 

Evaluasi terhadap dampak insentif yang diberikan menunjukkan potensi keuntungan yang lebih tinggi daripada kerugian, menciptakan situasi win-win bagi industri dan pemerintah. Sedangkan Penjualan mobil bekas di Indonesia meningkat karena adanya gap antara pendapatan dan harga mobil baru, memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen. Penjualan mobil listrik juga meningkat, mencapai 1,7% dan berbagai jenis kendaraan ramah lingkungan sudah terjual dengan angka yang menggembirakan. 

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan stagnasi penjualan mobil meliputi:

  1. Penurunan daya beli masyarakat: Jika daya beli masyarakat menurun akibat kondisi ekonomi yang buruk, maka orang cenderung enggan untuk membeli mobil baru.

  2. Kenaikan harga mobil: Jika harga mobil naik secara signifikan akibat faktor seperti kenaikan pajak atau biaya produksi, maka hal ini dapat membuat konsumen berpikir dua kali sebelum membeli mobil baru.

  3. Persaingan dari transportasi online: Kemunculan layanan transportasi online seperti ride-sharing atau ojek online dapat membuat beberapa orang lebih memilih untuk tidak memiliki mobil pribadi.

  4. Perubahan gaya hidup: Perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih mengutamakan kegiatan berkelompok atau berbagi kendaraan dengan orang lain juga dapat mempengaruhi penjualan mobil.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
    Lihat Otomotif Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun