Arrggg. .. ini memang TEEERLAALUUU…
Namun, memang bakal tak mudah merebut pengelolaan FIR tersebut dari tangan Singapura. Upaya merebut kembali kedaulatan udara Indonesia dari tangan Singapura sudah berlangsung sejak tahun 1993 melalui pertemuan Navigasi Udara Regional (Regional Air Navigation/RAN Meeting) yang diselenggarakan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di Bangkok. Ahli hukum internasional Dr HK Martono mencatat, dalam pertemuan sepenting itu, pemerintah Indonesia hanya mengirim pejabat operasional. ”Sedangkan Singapura mengirim Jaksa Agung, Sekjen Kementerian Perhubungan, serta para penasihat hukum laut internasional,” kata Martono dalam makalahnya tentang UU Penerbangan tahun 2009. Indonesia harus “kalah” atau disetting “kalah”. Entahlah..
70 tahun “dijajah” Singapura, membuat kita cukup lemah untuk melawan. Infrastruktur kita di wilayah tersebut benar-benar kalah jauuuh dari Singapura. Maka saya dan mungkin jutaan rakyat Indonesia lainnya berharap, instruksi Presiden Jokowi ini benar-benar dilaksanakan, bukan hanya untuk “jualan” semata.
Untuk apa kita punya LIPI, LAPAN, PINDAD, PT. DI, dan seabreg perguruan tinggi teknik terkemuka dengan ratusan professor jika melawan Singapura yang sebesar semut saja masih terus kalah..
Akhirnya kita berkata, “Mari kita kebiri Singapura..”
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI