Mohon tunggu...
Budi Hari C
Budi Hari C Mohon Tunggu... Buruh Swasta -

Wong Ndesooo.... Hanya ingin berbagi

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Permenhub No 49 Thn 2012 Perlu Direvisi, Tidak Manusiawi

20 Agustus 2015   21:20 Diperbarui: 28 Agustus 2015   14:05 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gaya hidup kelas menengah sekarang mulai berubah. Khususnya dalam menggunakan tranportasi massal. Pesawat sekarang menjadi pilihat nomer satu, menggeser kereta api eksekutif. Termasuk saya, kelas bawah yang mencoba menjadi kelas menengah.

Naik pesawat sudah menjadi tren dan kebiasaan. Tapi sialnya, ketika terkena delay, insting dan intuisi kelas bawah muncul tak dikomando. Apalagi kalau kompensasi delay berupa nasi kotak udah keluar. haduuh..kok cuma ini. Ini mungkin insting kelas bawah ya yang mengharap bahwa kompensasi untuk keterlambatan transportasi kelas menengah lebih baik. kalo nasi kotak mah kelas bawah juga masih sanggup beli.. hehe

Bagaimana sih aturan kompensasi delay..??

Berdasarkan Peraturan Menhub nomor 49 tahun 2012 pasal 34, begini kompensasi yang berhak diterima para penumpang yang menjadi korban delay pesawat :

  1. Delay lebih dari 60 menit hingga 120 menit, maskapai wajib memberikan makanan ringan (snack).
  2. Delay 120-180 menit wajib memberikan makanan berat dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau badan usaha angkutan udara lainnya bila diminta penumpang.
  3. Terlambat lebih dari 240 menit dan penumpang tidak dapat dipindahkan ke penerbangan selanjutnya maka wajib memberikan akomodasi (hotel dan makan), diangkut pada penerbangan berikutnya.

Bagian mana yang perlu direvisi???

Adalah bagian makanan ringan dan makanan berat yang harus diperjelas. Tanpa penjelasan yang cukup, pihak maskapai yang hobi terlambat menjadi seenak udelnya sendiri ketika memberikan kompensasi makanan ringan dan makanan berat itu. Bagi anda yang pernah mengalami delay lebih dari 2 jam, pasti mengerti.

Sungguh tidak layak jika kerugian penumpang selama lebih dari 2 jam hanya diganti dengan nasi, sepotong paha ayam dan segelas air mineral yang rasanya tak jelas kearah mana. Apa tidak ada makanan yang lebih 'berkelas' ??. Persoalan bukan pada ayamnya yang tidak berkelas tapi pada perbandingan kerugian dan kompensasi. Penumpang sudah membayar relatif mahal untuk mendapatkan pelayanan transportasi kelas elit walau faktanya elit di level bawah alias kelas ekonomi.

Tidak logis ketika ternyata kompensai penundaan keberangkatan pesawat kalah telak dengan pelayanan yang diberikan oleh bus PATAS antar kota antar propinsi. Transportasi kelas menengah kebawah ini saja mampu memberikan makan kelas 'restoran'.

Hal inilah yang kemungkinan membuat maskapai merasa ringan saja ketika mereka mengalami keterlambatan. Cukup diumumkan delay akibat operasional ditambah sogokan paha ayam, maka penumpang tak bisa protes apapun.

Mungkin akan lebih baik jika dilakukan revisi pada kata makanan ringan dan makanan berat dengan diberi diberi penjelasan senilai 100 ribu rupiah atau berapa kek, sehingga makanannya lebih berasa.

Memang..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun