Laut China Selatan merupakan salah satu wilayah maritim yang paling diperebutkan di dunia. Wilayah ini tidak hanya kaya akan sumber daya alam, seperti minyak dan gas bumi, tetapi juga merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat strategis. Beberapa negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan, memiliki klaim teritorial di wilayah ini, yang sering kali tumpang tindih dan memicu ketegangan.
Latar Belakang Konflik
Klaim teritorial di Laut China Selatan sangat kompleks. Tiongkok mengklaim hampir 90% wilayah ini berdasarkan peta "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line), yang menurut mereka didasarkan pada sejarah kuno. Klaim ini mencakup hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk wilayah yang juga diklaim oleh negara-negara ASEAN.Â
Negara-negara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei memiliki klaim berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea), yang memberikan hak kepada negara-negara pesisir atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) mereka.
Kepentingan Ekonomi dan Strategis
Laut China Selatan diyakini memiliki cadangan minyak dan gas bumi yang sangat besar, yang menjadikannya sebagai salah satu wilayah paling menguntungkan untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Selain itu, lebih dari satu pertiga perdagangan maritim dunia melewati wilayah ini, menjadikannya sangat strategis secara ekonomi dan militer. Kendali atas Laut China Selatan berarti memiliki akses dan kontrol atas jalur perdagangan global yang sangat penting ini.
Eskalasi Militer
Untuk memperkuat klaimnya, Tiongkok telah membangun pulau-pulau buatan dan fasilitas militer di wilayah yang disengketakan. Pembangunan ini termasuk landasan udara, pelabuhan, dan berbagai sistem pertahanan. Langkah ini telah meningkatkan kemampuan Tiongkok untuk memproyeksikan kekuatan militer di kawasan tersebut, menimbulkan kekhawatiran di antara negara-negara tetangga dan meningkatkan ketegangan militer.Â
Negara-negara lain, seperti Vietnam dan Filipina, juga meningkatkan kemampuan militer mereka dan memperkuat hubungan dengan kekuatan eksternal seperti Amerika Serikat untuk menyeimbangkan kekuatan Tiongkok.
Upaya Diplomasi dan Hukum
Pada tahun 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag memutuskan bahwa klaim Tiongkok atas Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum yang sah berdasarkan UNCLOS. Putusan ini mendukung klaim Filipina atas sebagian wilayah yang disengketakan. Namun, Tiongkok menolak untuk mengakui atau mematuhi keputusan tersebut dan terus memperkuat kehadiran militernya di wilayah tersebut.