Mohon tunggu...
Al May Yusuf Kurniavan
Al May Yusuf Kurniavan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Udayana

suka menulis dan membuat konten di Instagram

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tergabungnya Kembali Indonesia ke PBB: Analisis Determinan Kebijakan Luar Negeri

28 April 2024   10:10 Diperbarui: 29 April 2024   08:44 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Determinan kebijakan luar negeri yang dimaksud adalah unsur penyusun dari kebijakan tersebut. Untuk tergabungnya Indonesia sendiri ke PBB, memiliki berbagai determinan kebijakan. Terdapat pembagian determinan kebijakan, yaitu determinan eksternal dan determinan internal. Berikut adalah determinan yang menjadi penyusun dari kebijakan studi kasus yang diangkat.

1. Determinan Eksternal

  • Alliance formation 

Konsep ini menjelaskan bahwa Indonesia yang membentuk sebuah aliansi. Sebenarnya lebih mengarah ke Indonesia yang berserikat dengan negara-negara di aliansi, bukan Indonesia yang membentuk aliansinya, konteks pembahasan di sini adalah Indonesia yang bergabung ke PBB.

Keputusan bermitra dengan aliansi akan mendatangkan banyak keuntungan bagi pihak yang baru saja menjadi angota dari aliansi tersebut maupun bagi para anggota yang sudah tergabung. Hal ini dikarenakan setiap anggota aliansi harus saling menanggapi tuntutan dan permintaan dari sekutu mereka. Peraturan ini juga berlaku saat ingin diambilnya suatu tindakan, yaitu tindakan yang dilakukan tidak boleh menyinggung mitra se-aliansinya.

  • Regime type of adversaries 

Demokrasi merupakan sistem politik yang dianut oleh Indonesia. Sistem ini memberikan peran pemegang kekuasaan tertinggi kepada rakyat. Bermusyawarah mufakat menjadi salah satu kunci keberhasilan negara demokratis dalam menghadapi konflik yang muncul di dalam negerinya.

Terdapat pembuktian bahwa demokrasi tidak akan melawan demokrasi lain. Jika dalam suatu kasus di mana negara demokratis dihadapkan dengan negara demokratis pula, kemungkinan besar penyelesaian masalah dengan kekerasan saja bahkan tidak menjadi sebuah opsi. Dalam kata lain, kekerasan tanpa disadari akan selalu dikesampingkan dengan sendirinya.

Indonesia akan mendapatkan keuntungan dengan menganut sistem demokrasi. Pasalnya, tidak sedikit negara yang juga bersistem demokrasi. Sehingga peluang dari Indonesia berkonflik secara langsung dan terbuka dengan negara lain adalah sangat kecil. Ditambah faktor banyaknya negara anggota PBB yang merupakan penganut sistem demokrasi pula.

2. Determinan Internal 

  • Economics interest

Kepentingan berbasiskan ekonomi sudah tidak lagi menjadi sesuatu yang asing di era sekarang. Apalagi di kancah internasional, kestabilan ekonomi pada dasarnya menjadi perihal krusial jika tidak dianggap sebagai urusan utama negara. Banyak kepentingan ekonomi Indonesia yang harus dipenuhi untuk menjaga keberlangsungan hidup warga negaranya. Beberapa dari kepentingan tersebut tidak bisa dia penuhi dengan kemampuannya sendiri.

Kepentingan nasional adalah tujuan utama terjalinnya kerja sama antar negara. Terbentuknya ketergantungan antara negara satu dengan negara yang lain menjadi pendorong bahwa kita masih memerlukan uluran tangan negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kebijakan-kebijakan luar negeri yang kemudian dibuat, secara tidak langsung akan sangat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi negara. Demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, upaya apapun akan dilakukan oleh seuatu negara. Namun, motif imperialistik masih sangat sering dikaitkan dengan kebijakan luar negeri yang berbasiskan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun