Era digital adalah era dimana terjadi pengaplikasian internet di segala bidang. Hal ini menuntut manusia berbagai usia utamanya generasi muda untuk melek teknologi. Era digital ini menyebabkan digitalisasi semua bidang, sehingga terjadi rotasi tentang rara cara kehidupan masyarakat. Dari awalnya konvensional  menjadi digital. Salah satunya tata cara dalam bersosialisasi.
Generasi muda saat ini identik dengan sosial media. Dari whatsapp, line, instagram, dan lain sebagainya. Hal ini mengakibatkan munculnya berbagai trend dan permasalahan dengan sosial media sebagai poros sumbernya. Masalah masalah itu diantaranya hoax, penyebaran isu isu kebencian, hal hal ini semakin memuncak utamanya ketika ada event event . Milenial menganggap sosial media merupakan suatu platform dalam dalam mewujudkan budaya demokrasi. Faktanya, perubahan budaya ini menyebabkan munculnya kebiasaan membesar besarkan masalah. Imbasnya muncul isu isu perpecahan yang dapat mengganggu integrasi bangsa.
Baca juga: Tabayyun dan Peran Pancasila dalam Menangkal Hoaks
Menyikapi kondisi demikian penting halnya bagi kita sebagai masyarakat pancasila untuk kembali kepada kepribadian pancasila. Utamanya mengenai demokrasi yang adil beradab dan damai. Pancasila sebagai dasar negara memuat budaya dan tata cara berperilaku khas orang indonesia yang sudah ada sejak dahulu. Pancasila yang dinamis mengikuti perkembangan zaman dapat memenuhi kebutuhan warga negara. Oleh karna itu dalam menyikapi permasalahan ini kita haruslah kembali dan berpegang teguh terhadap pancasila.
Maka dari itu diperlukan penanaman pondasi awal berupa nilai nilai dan ideologi pancasila terhadap warga negara utamanya kepada generasi milenial sebagai penerus bangsa.
Baca juga: Pentingnya Peran Pancasila untuk Menumbuhkan Sikap Toleransi pada Anak Sejak Usia Dini.
Penerapan pancasila sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam kehidupan bersosial media adalah menghormati dan menghargai hak hak dan pendapat orang lain. Serta tidak menyebarkan berita hoak yang dapat mengganggu hak orang lain.
Penerapan sila ketiga pancasila, persatuan indonesia, dalam kehidupan bersosial media adalah menjunjunh tinggi persatuan dan tidak menyebarkn isu isu perpecahan, sehingga integrasi bangsa tetap terbina.
Penerapan sila ke empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusywaratan perwakilan, diantaranya dengan membudayakan perilaku demokrasi yang sehat dan terarah. Diwujudkan dengan tidak menulis komentar jahat dan menyudutkan pihak lain. Tidak memprovokasi isu isu kebencian terkait keputusan yang diambil oleh pemerintah. Menggunakan sosial media dengan bijak dalam menyaring informasi. Serta menerima segala keputusan hasil musyawarah dengan lapang dada.
Baca juga: Peran Pancasila Dalam Era Globalisasi untuk Generasi Muda