Mohon tunggu...
Alma Wahdie
Alma Wahdie Mohon Tunggu... Tutor - Full Time IRT, Part Time Teacher, Freelance Writer

Forever learner. Emak newbie yang suka nulis. Nulis juga di: http://www.almawahdie.id

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Halal Itu Baik untuk Semua

7 November 2017   23:03 Diperbarui: 7 November 2017   23:23 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Waaah! Ada Mi Korea yang super pedes loooh!"

"Ada challenge-nya juga nih. Cobain yuuuuk...!" ajakku kepada teman kost-ku waktu itu.

"Dari Korea? Udah ada jaminan halalnya belum, Al?" tanyanya.

Ah, iya! Hampir saja aku lupa perihal ini.

Produk dari negara luar punya kebijakan tersendiri di negaranya. Apalagi soal jaminan kehalalan produknya yang tentu saja berbeda dengan Indonesia dimana sebagian besar warga negaranya memeluk agama Islam. Jujur secara pribadi saya kurang mengerti bagaimana aturan di negara lain. Kalau di Indonesia sudah ada badan khusus yang mengaturnya. Sehingga sangat memudahkan para muslim dalam memilah dan memilih produk yang sesuai dengan ketentuan agamanya.


Waktu itu lagi heboh sebuah produk kekinian yang menyedot perhatian kawula muda.
Termasuk perhatianku yang memang gemar bersosial media.
Keinginan untuk ikut mencoba produk mi instan itu pun semakin menggebu setelah melihat reviewpara penikmatnya di video challengeyang ramai dibicarakan. Ah, andai saja teman kost-ku itu tak mengingatkan, mungkin aku lupa melakukan verifikasi yang seharusnya WAJIB kulakukan sebagai penganut agama Islam.

Ya. Menurut aturan agamaku apapun yang masuk atau dikenakan kepada tubuh haruslah sesuatu yang jelas baik dan terjamin kehalalannya.

Jaminan mengkonsumsi ataupun menggunakan produk halal memang sangat penting posisinya di Indonesia. Hal ini terkait mendominasinya umat Islam di negara ini. Oleh sebab itu, adanya sebuah Badan yang mengatur ketentuannya ini sangat bermanfaat. Adanya sertifikasi produk halal yang diberikan membuat para konsumen merasa aman dan nyaman ketika memutuskan akan memilih suatu produk. Sementara bagi para produsennya sendiri, dapat meningkatkan omset penjualan karena target pasar jadi semakin besar. 

Saat ini sertifikasi produk halal diampu oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJH)yang memang dibentuk pemerinth demi menyelenggarakan Jaminan Produk Halal. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh Undang- undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 mengenai jaminan produk halal. 

Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakatnya. Produk- produk yang disertifikasi kehalalannya oleh BPJH ini telah melewati proses yang panjang untuk memastikan kualitasnya. Baik dari segi produksi yang harus menjamin kehigienisannya, bahan-bahan dasarnya, dan standar lainnya yang berlaku. Dengan kualitas dan jaminan halal sumber dan prosesnnya, produk- produk yang telah disertifikasi ini tak hanya baik untuk kaum muslim saja melainkan semua penganut agama dan kepercayaan lainnya. 

sumber: materi kemenag
sumber: materi kemenag
BPJHini memiliki visi dan misi yang patut diacungi jempol. Alur yang dirancang dalam sistem sertifikasinya pun cukup  memudahkan para produsen. Berikut proses sertifikasi halal itu dilaksanakan oleh BPJH:

sumber: materi kemenag
sumber: materi kemenag
sumber: materi kemenag
sumber: materi kemenag
Penjaminan proses sertifikasi porduk halal oleh BPJPH ini pun hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 60 hari kerja. Hal ini sangat efisien bagi para produsen produk dalam kepengurusan jaminan halal untuk barang-barangnya. Keuntungan lain bagi Produsen produk yang disertifikasi kehalalannya pun ialah dapat menyasar target yang lebih luas. Sehingga daya saing penjualan baik di dalam maupun di luar negeri dapat meningkat lagi.

Lagi pula, jika semua produsen memperhatikan pentingnya sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan cara mendaftarkan jaminan halal ini, para konsumen yang kadang ceroboh sepertiku ini akan merasa begitu terbantu. Hanya perlu melihat logo halal di kemasan dan memasukan barang ke dalam keranjang belanja. Pilihan jadi semakin banyak bagi konsumen, terjamin kualitas produknya dan baik untuk semua.

Cerita tentang mi instan fenomenal itu pun berujung dengan batalnya aku jajankekinian.
Jujur, aku ingin tapi aku takut melanggar perintah Tuhanku.

Walaupun pada akhirnya beredar info bahwa beberapa varian produk tersebut halal (dilihat dari komposisi bahan yang tertera di kemasannya), aku masih ragu-ragu untuk mencobanya. Andai saja produsennya segera berkenalan dengan BPJH Indonesia ya? Mungkin aku sudah borong banyak. Hehehehehe...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun