Lagi pula, jika semua produsen memperhatikan pentingnya sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan cara mendaftarkan jaminan halal ini, para konsumen yang kadang ceroboh sepertiku ini akan merasa begitu terbantu. Hanya perlu melihat logo halal di kemasan dan memasukan barang ke dalam keranjang belanja. Pilihan jadi semakin banyak bagi konsumen, terjamin kualitas produknya dan baik untuk semua.
Cerita tentang mi instan fenomenal itu pun berujung dengan batalnya aku jajankekinian.
Jujur, aku ingin tapi aku takut melanggar perintah Tuhanku.
Walaupun pada akhirnya beredar info bahwa beberapa varian produk tersebut halal (dilihat dari komposisi bahan yang tertera di kemasannya), aku masih ragu-ragu untuk mencobanya. Andai saja produsennya segera berkenalan dengan BPJH Indonesia ya? Mungkin aku sudah borong banyak. Hehehehehe...