Mohon tunggu...
Alma ShafaTabia
Alma ShafaTabia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UPI

Pendidikann Khusus 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tematik UPI: Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SDN 154 Citepus Kota Bandung

23 Juli 2021   15:21 Diperbarui: 23 Juli 2021   15:42 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Senin, 2 Maret 2020 lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya warga Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 pertama kali. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus menyebar dan membawa banyak pengaruh pada berbagai kegiatan yang dijalani oleh masyarakat. Banyak masyarakat mengalami kesulitan dari dampak pandemi yang berlangsung, salah satunya mengalami kesulitan pada bidang pendidikan.

Untuk meminimalisir penyebaran dari virus corona (SARS-CoV-2) maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan dan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). 

Sebagaimana yang tertulis pada surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, proses pembelajaran dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

Pada tahun ajaran 2020/2021 di SDN 154 Citepus Kota Bandung melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih manual dan tidak berkerumun dengan memanggil perwakilan koordinator kelas untuk hadir ke sekolah namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pada saat itu siswa akan diperkenalkan pada lingkungan sekolah melalui denah lokasi dan setelahnya melakukan diskusi melalui video call, voice recording atau voice note.

Berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya, tahun ajaran 2021/2022 di SDN 154 Citepus Kota Bandung ini melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) selama empat hari secara daring melalui aplikasi Zoom Meetings dan melalui Live streaming Youtube bagi yang terkendala mengikuti pengenalan lingkungan sekolah melalui aplikasi zoom meetings. 

Peserta didik baru juga akan mengisi presensi melalui Google Formulir yang telah diberikan. Untuk memudahkan orangtua siswa dan siswa baru dalam mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengisian presensi, tim MPLS SDN 154 Citepus membuat  video tutorial menggunakan aplikasi Zoom Meetings dan video tutorial pengisian presensi melalui Google Formulir.

Dokpri
Dokpri

Pengenalan lingkungan sekolah pun tidak lagi melalui denah lokasi, melainkan menggunakan video profil sekolah yang memperlihatkan suasana sekolah dan letak ruang-ruang kelas berada, video itu pun di sebarkan melalui akun Youtube sekolah. Selain diperlihatkan video profil sekolah, siswa pun diberikan materi mengenai pendidikan kepramukaan, sosialisasi mengenai covid-19, dan juga video perkenalan guru-guru yang akan mengajar.

Meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala dan menjadi tantangan tersendiri bagi para guru, namun para guru harus terus melakukan inovasi untuk melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah ini agar lebih menarik dan tidak membuat siswa mudah bosan. Inovasi tersebut juga dapat terus digunakan untuk proses pembelajaran daring yang lebih interaktif dan menyenangkan dimasa mendatang.

Sumber:

1, 2 dan 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun