PENDAHULUAN
Pada tahun 2019, Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 telah resmi dinyatakan oleh WHO (World Health Organization) sebagai wabah pandemi yang menyerang seluruh dunia. Pandemi covid-19 merupakan masalah kesehatan serius yang hingga saat ini masih belum kunjung reda bahkan dalam skala global. Kasus ini terjadi pertama kali terjadi pada awal 2019 di kota Wuhan China, yang secara cepat menyebar hingga ke seluruh negara. Penularan yang cukup masif terjadi karena penyebaran virus yang melalui udara melalui interaksi antar manusia (human to human transmission). Sehingga kondisi pandemi yang sampai saat ini masih belum berakhir telah memberi dampak yang cukup signifikan ke berbagai sektor, dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya hingga kesehatan pada masyarakat luas. Salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani lonjakan pandemi adalah dengan menerapkan sistem kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada level provinsi dan kota. Tetapi selama penerapannya, telah ditemui berbagai konflik atau masalah yang timbul, dan lebih banyak dialami oleh perempuan di ranah domestik, yang menyebabkan meningkatkan angka kekerasan di dalam rumah tangga hingga kesehatan mental para remaja.
Menurut data yang diperoleh dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, selama musim pandemi di akhir tahun 2020, jumlah kasus kekerasan anak yang terkonfirmasi telah mencapai 3.087 dan termasuk dalam skala yang cukup tinggi. Sedangkan dari data lain, terkonfirmasi bahwa angka kekerasan dalam rumah tangga telah naik secara signifikan hingga mencapai angka 75%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kenaikan angka kekerasan pada perempuan dan anak terus meningkat selama masa pandemi dan semenjak diterapkannya kebijakan PSBB. Kekerasan yang dialami oleh sebagian besar remaja dan perempuan ini tentunya memberikan dampak terhadap keberlangsungan hidup para korban, khususnya mengenai kondisi mental dan fisik yang dialami korban.
Hal lain yang perlu diamati yakni masa pandemi terjadi bersamaan dengan era digitalisasi media sosial, yang menyebabkan banyaknya disinformasi yang terlalu cepat menyebar dan belum dapat dipastikan keakuratannya. Terlebih akibat ditetapkannya kebijakan PSBB, hampir seluruh kehidupan masyarakat telah bergantung kepada media sosial. Akibatnya, intensitas penggunaan media sosial, misalnya instagram semakin tinggi dan bersamaan pula dengan banyaknya hoax atau informasi yang tidak diketahui kebenarannya mulai bermunculan. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi kondisi kesehatan mental masyarakat, khususnya bagi para korban yang telah mengalami kekerasan di ranah domestik dan tidak memiliki kekuatan dan keyakinan untuk bertindak melapor kepada pihak yang berwajib. Sehingga dalam tulisan ini akan memaparkan dengan jelas apa dan bagaimana seharusnya peran media digital khususnya instagram dalam mengelola kesehatan mental remaja selama masa pandemi seperti saat ini.
PEMBAHASAN
Instagram merupakan salah satu media digital sosial yang dapat memungkinkan pengguna untuk bereksplorasi mengambil foto dan menggunakan filter yang telah disediakan, untuk kemudian dibagikan dengan cara mengunggah atau membagikan foto tersebut. Instagram sendiri didirikan pada tahun 2010 oleh Kevin Systrom serta Mike Krieger. Pada mulanya, instagram diciptakan hanya sebagai sarana untuk berbagi kegemaran untuk pengguna dengan cara membagikan atau memposting foto sebagai bentuk dari dokumentasi kegiatan yang mereka lalui.
Lambat laun, Instagram semakin sering digunakan sebagai sarana yang dapat mendorong masyarakat untuk menciptakan sebuah tren atau budaya yang secara langsung dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal atau kegiatan yang sama sesuai dengan apa yang mereka lihat. Sehingga tanpa disadari unggahan atau postingan pengguna instagram yang memiliki banyak pengikut juga seringkali dijadikan sebagai bahan referensi atau rujukan dalam mengambil keputusan. Karena itulah mengapa, media digital Instagram saat ini dapat berguna sebagai sarana komunikator yang bersifat persuasif.
Di tengah-tengah hiruk pikuk masa pandemi saat ini, terlebih berbagai kebijakan pemerintah yang terus menerus berganti demi menjaga kestabilan dan kedinamisan di masyarakat, tentunya memiliki dampak yang luar biasa bagi masyarakat, khususnya bagi kesehatan mental masyarakat. Seperti yang telah dilansir, saat masa pandemi, penggunaan sosial media termasuk Instagram juga turut meningkat bersamaan dengan penerapan kebijakan PSBB yang diberlakukan dalam skala kota maupun provinsi. Sehingga interaksi sosial dan aktivitas masyarakat lainnya teralihkan pada dunia maya dan berbagai aplikasi sosial media, termasuk media sosial Instagram .
Sebagai media digital sosial yang seringkali digunakan oleh masyarakat, Instagram juga dapat berperan sebagai sarana persuasif yang dapat membantu masyarakat dalam mengelola kesehatan mental, khususnya para remaja di masa pandemi saat ini. Beberapa influencer dan komunitas sosial turut berpartisipasi memberikan campaign isu-isu mental health yang relevan dengan keadaan saat ini. Pada dasarnya, para influencer dan komunitas sosial yang concern pada isu mental health memiliki pola komunikasi persuasif yang pada dasarnya secara tidak langsung memiliki tujuan pada perubahan sikap afektif, yakni perubahan sikap yang diharapkan untuk mengubah stigma masyarakat mengenai isu kesehatan mental yang sedang terjadi di masyarakat, dan perubahan sikap konatif yakni konten yang disebarkan memiliki tujuan untuk memotivasi dan memberikan penguatan kepada para penderita yang memiliki atau terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental untuk segera mencari bantuan ke para ahli atau profesional.
Persuader atau sasaran dalam komunikasi persuasif sosial digital Instagram kebanyakan adalah kaum remaja dengan kisaran usia 18-26 tahun, karena pada umumnya gangguan mental seringkali lebih banyak dialami oleh remaja sebagai fase dalam kehidupan mereka. Sehingga, konten-konten yang dibuat atau di posting hendaknya lebih menekankan pada komunikasi visual dan bacaan yang ringan, karena dengan begitu para remaja akan tertarik dan dapat mengelola kondisi kesehatan mental mereka di masa pandemi seperti saat ini. Selain itu, yang perlu diperhatikan pula adalah bagaimana penyampaian pesan dalam konten tersebut. Dari beragam pendekatan penyusunan pesan, pada isu kesehatan mental pendekatan yang tepat digunakan adalah pendekatan emosional. Dengan menggunakan pendekatan emosional, para pembaca atau pengguna Instagram lainnya secara tidak langsung akan membangun kedekatan dan dapat memberikan kesadaran kepada mereka. Ketika pesan tersebut dapat menyentuh perasaan pembaca, maka konten atau postingan tersebut akan lebih mudah mempengaruhi serta mengubah sikap secara afektif dan konatif terhadap sesuatu.
KESIMPULAN
Pandemi Covid-19 secara pesat telah mengubah perilaku masyarakat yang kemudian telah mempengaruhi berbagai sektor, salah satunya adalah kesehatan mental masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dampak dari kebijakan ini, menyebabkan hampir seluruh aktivitas masyarakat dalam penggunaan sosial media semakin meningkat. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada kasus kekerasan dalam ranah domestik yang dialami oleh remaja dan perempuan, sehingga cukup berdampak bagi kesehatan mental mereka.
Dewasa ini, Instagram merupakan situs media digital sosial yang paling banyak dikunjungi oleh kalangan remaja. Untuk itu, Instagram dapat berperan sebagai sarana media yang mampu membantu pengelolaan kesehatan mental remaja selama pandemi seperti yang terjadi saat ini. Banyaknya influencer dan komunitas sosial yang cukup vokal dalam memberikan campaign mengenai isu mental health, telah banyak dijumpai di berbagai postingan mereka. Komunikasi persuasif yang dilakukan ini, tentunya dapat berdampak positif bagi para pembaca atau penikmat postingan mereka. Untuk itu Instagram dan para penggunanya memiliki peran andil dalam membentuk kesadaran kepada masyarakat khususnya remaja mengenai kesehatan mental sebagai dampak dari pandemi.
DAFTAR PUSTAKA
Janitra, P. A., Prihandini, P., & Aristi, N. (2021). Pemanfaatan Media Digital Dalam Pengelolaan Kesehatan Mental Remaja Di Era Pandemi. Buletin Udayana Mengabdi, 20.
Hadhinoto, P. S., & Oktavianti, R. (2020). Komunikasi Persuasif Tentang Kesehatan Mental Melalui Komik Digital (Studi pada Akun Instagram @petualanganmenujusesuatu). Prologia, 3(2), 334-341.
Siswandari, N. I., Gayatri, R. W., & Rachmawati, W. C. (2021). Hubungan Penggunaan Platform Instagram dengan Masalah Kesehatan Mental Remaja. Sport Science and Health, 3(11), 872-883.
Lim, R. P., Purnomo, D., & Sari, D. K. (2021). Pengaruh Pengguna Instagram terhadap Kesehatan Mental Instagramxiety pada Remaja di Kota Salatiga. Komuniti: Jurnal Komunikasi dan Teknologi Informasi, 13(1), 47-66.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H