Pandemi Covid-19 secara pesat telah mengubah perilaku masyarakat yang kemudian telah mempengaruhi berbagai sektor, salah satunya adalah kesehatan mental masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dampak dari kebijakan ini, menyebabkan hampir seluruh aktivitas masyarakat dalam penggunaan sosial media semakin meningkat. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada kasus kekerasan dalam ranah domestik yang dialami oleh remaja dan perempuan, sehingga cukup berdampak bagi kesehatan mental mereka.
Dewasa ini, Instagram merupakan situs media digital sosial yang paling banyak dikunjungi oleh kalangan remaja. Untuk itu, Instagram dapat berperan sebagai sarana media yang mampu membantu pengelolaan kesehatan mental remaja selama pandemi seperti yang terjadi saat ini. Banyaknya influencer dan komunitas sosial yang cukup vokal dalam memberikan campaign mengenai isu mental health, telah banyak dijumpai di berbagai postingan mereka. Komunikasi persuasif yang dilakukan ini, tentunya dapat berdampak positif bagi para pembaca atau penikmat postingan mereka. Untuk itu Instagram dan para penggunanya memiliki peran andil dalam membentuk kesadaran kepada masyarakat khususnya remaja mengenai kesehatan mental sebagai dampak dari pandemi.
DAFTAR PUSTAKA
Janitra, P. A., Prihandini, P., & Aristi, N. (2021). Pemanfaatan Media Digital Dalam Pengelolaan Kesehatan Mental Remaja Di Era Pandemi. Buletin Udayana Mengabdi, 20.
Hadhinoto, P. S., & Oktavianti, R. (2020). Komunikasi Persuasif Tentang Kesehatan Mental Melalui Komik Digital (Studi pada Akun Instagram @petualanganmenujusesuatu). Prologia, 3(2), 334-341.
Siswandari, N. I., Gayatri, R. W., & Rachmawati, W. C. (2021). Hubungan Penggunaan Platform Instagram dengan Masalah Kesehatan Mental Remaja. Sport Science and Health, 3(11), 872-883.
Lim, R. P., Purnomo, D., & Sari, D. K. (2021). Pengaruh Pengguna Instagram terhadap Kesehatan Mental Instagramxiety pada Remaja di Kota Salatiga. Komuniti: Jurnal Komunikasi dan Teknologi Informasi, 13(1), 47-66.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H