Mohon tunggu...
Almanda Salsabilla
Almanda Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Seorang mahasiswa yang memiliki passion dalam menganalisis fenomena sosial.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengakhiri Diskriminasi Terhadap Perempuan di Seluruh Dunia

16 Desember 2024   23:41 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:55 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesetaraan Gender (Sumber : europosteri)

Jakarta, 16 Desember 2024 -- Diskriminasi berbasis gender masih menjadi tantangan besar di seluruh dunia, mempengaruhi kehidupan jutaan perempuan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga pekerjaan. Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai, kenyataannya banyak perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi. Dalam konteks ini, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-5, yang menekankan kesetaraan gender, menjadi sangat penting. 

Tujuan ini bukan sekedar aspirasi, namun juga panggilan untuk bertindak bagi setiap negara. Indikator 5.1.1 Penekanan pentingnya kerangka legislatif yang efektif untuk menghapus diskriminasi gender. Melalui upaya bersama dan komitmen yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara bagi perempuan, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan masyarakat.

Data dan Fakta 

Menurut laporan World Economic Forum 2023, perempuan di seluruh dunia masih mendapatkan upah rata-rata 63% dari yang diterima laki-laki untuk pekerjaan yang setara. Selain itu, UNESCO melaporkan bahwa sekitar 129 juta anak perempuan tidak bersekolah, meningkatkan risiko pernikahan dini dan kekerasan berbasis gender. Data dari WHO menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual dalam hidup mereka. Partisipasi politik perempuan juga rendah, dengan hanya sekitar 26% perempuan menduduki posisi di parlemen, menurut UN Women 2023. Meskipun banyak negara telah mengadopsi kebijakan kesetaraan gender, lebih dari 50% negara di dunia belum memiliki undang-undang yang secara eksplisit melarang diskriminasi berbasis gender. Dengan data dan fakta ini, kita dapat memahami urgensi dan konteks dari upaya yang diperlukan untuk mengakhiri diskriminasi gender dan mencapai kesetaraan gender sebagai bagian dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-5.

Diskriminasi Gender

Diskriminasi gender mencakup berbagai bentuk ketidakadilan yang berpengaruh negatif terhadap kehidupan perempuan. Pembatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, kekerasan berbasis gender, serta keterbatasan partisipasi politik merupakan beberapa contoh nyata dari dampak diskriminasi ini. Situasi ini tidak hanya melanggar hak asasi perempuan, tetapi juga menghambat pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut laporan UN Women, negara-negara yang berhasil mencapai kesetaraan gender yang lebih baik cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa ketika perempuan diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pendidikan dan pasar kerja, mereka dapat berkontribusi secara signifikan pada perekonomian. Pemberdayaan perempuan tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga memperkuat komunitas dan mendorong kesejahteraan global. Dengan demikian, penghapusan diskriminasi gender bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi juga investasi yang cerdas untuk masa depan yang lebih inklusif dan sejahtera.

Kerangka Kerja Legislatif sebagai Solusi

Kerangka kerja legislatif berperan penting dalam menciptakan perubahan yang sistematis dan berkelanjutan. Kerangka ini mencakup:

1. Penyusunan Undang-Undang yang Mendukung Kesetaraan Gender 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun