Korupsi jika diartikan secara singkat adalah kelakuan busuk, hal tersebut dilakukan oleh manusia baik secara individual maupun secara kelompok. Apalagi di Negara Indonesia ini yang nota bene sebagai Negara demokrasi yang sangat jelas ada infra struktur maupun supra struktur politik, tentunya mulai dari kelompok elit-elit Negara sampai ke-masyarakat biasa mempunyai peran penting terhadap pembangunan Negara.Â
Semenjak berdirinya Negara ini tidak terlepas dari apa yang namanya korupsi, bahkan sampai sekarang korupsipun makin digemari dan semakin merajalela. Tindakan korupsi merupakan fenomena kerakusan manusia. Hanya manusia yang rakus dan serakahlah yang melakukan korupsi sebab tindakan ini amat sangat merugikan bangsa dan negara. Fenomena kerakusan ini menggerogoti hampir seluruh elemen pemerintahan di negeri ini termasuk partai politik.Â
Partai politik yang diagungkan oleh masyarakat sebagai kendaraan untuk menyalurkan aspirasi demi kesejahteraan rakyat ternyata justru memanfaatkan rakyat sendiri dengan melakukann tindakan korupsi. Sehingga boleh juga kita katakana bahwa dasar pemikiran politik adalah korupsi, merega bergelut dibidang politik dengan tujuan untuk nantinya bisa melakukan hal korupsi itu. Contoh kecilnya membagikan uang pada saat kampanye, setiap tim difasilitasi demi kelancaran perosesnya, mengeluarkan banyak uang demi menduduki jabatan tertentu.
Ada dua sifat korupsi sebagaimana yang dicantumkan oleh Baharudin Lopa dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum yakni:
Korupsi yang bermotif terselubung. Korupsi ini secara pintas kelihatan bermotif politik, tetapi secara tersembunyi sesunggunhnya bermotif mendapatkan uang semata. Misalnya menerima uang suap dengan menjanjikan agar keinginan pemberi suap untuk memperoleh jabatan tertentu dapat terealisasi. Akan tetapi setelah menerima uang itu, pejabat yang bersangkutan tidak lagi mempedulikan pemberi suap itu.
Korupsi yang bermotif ganda. Artinya seseorang melakukan korupsi secara lahiriah kelihatannya hanya bermotifkan mendapatkan uang tetapi sesungguhnya bermotif lain yakni kepentingan politik. Misalnya, seseorang membujuk dan menyogok seorang pejabat agar menyalahgunakan kekuasaanya dengan maksud agar pejabat itu memberikan fasilitas kepada penyogok.
Korupsi ini seolah-olah hal yang bisa dibudayakan apalagi ketika dilihat dari polah dan segala bentuk tindakan aparatur Negara maupun para politisi. Semuanya jelas dan terstruktur, setiap tangan baku sambung setiap kepala punya konsep dan pemahaman terhadap tindakan ini. Semuanya terasa enteng karena sejalan dengan komunitas politik.
Korupsi di negara kita Indonesia sudah menjadi masalah yang berkepanjang dan bahkan tak kunjung usai bagaikan penyakit yang belum ada obatnya. Kita sudah tahu bahwa perbuatan ini tentunya sudah melanggar etika, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasan atau jabatan sudah tentu melanggar etika dari sisi profesi yang melekat pada dirinya. Salah satu penyelewengan kekuasan dari segi profesi  yang dapat diambil
Dari contoh kasus diatas, itu hanya sebagian kecil dari kasus korupsi yang ada di negara kita ini. Dimana pada kasus diatas kita sudah tahu bahwa negara sudah dirugikan dengan angka nominal yang besar akibat perbuatan mereka yang telah menyelewengkan kekuasannya. Padahal  mereka, pejabat disana bukanlah orang dengan pendidikan yang rendah akan tetapi merekalah orang dengan pendidikan tinggi. Dari perspektif ini seharusnya tidak perlu di pungkiri bahwa mereka adalah orang yang memiliki wawasan bahkan pengetahuan yang tinggi serta luas juga.
Sekian dan terimah kasih kalau ada koreksi terkait sistematika penulisanya silakan komen di kolom komentar