Generasi muda memiliki peran yang penting dalam pembangunan bangsa dan Negara. Generasi muda yang ada di suatu negara sering disebut sebagai generasi yang melanjutkan perjuangan untuk mencapai cita-cita suatu bangsa dan Negara. Tak jarang juga generasi muda menjadi penggagas terjadinya perubahan disuatu bangsa dan Negara. Adanya generasi muda di suatu Negara dapat dikatakan menjadi salah satu kunci untuk kemajuan suatu bangsa dan Negara.
Indonesia sendiri memiliki gagasan mengenai generasi muda yang dimilikinya untuk membentuk Generasi Emas 2045. Generasi Emas 2045 merupakan sebuah wacana, dan gagasan dalam rangka mempersiapkan para generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi. Gagasan cita-cita tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan adanya pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara untuk setiap pemuda dan pemudi negara. Terlebih lagi, di era modern ini dengan akses internet yang lebih mudah, teknologi yang lebih canggih, yang suatu waktu bisa menjadi permasalahan dan tantangan tersendiri bagi negara untuk bisa membentuk suatu generasi muda yang berkarakter.
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system). Wawasan kebangsaan tersebut bersumber dari 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Adanya 4 konsensus dasar tersebut bisa menjadi landasan bersama setiap generasi muda untuk fondasi dan cita-cita berdirinya negara Indonesia merdeka. Meskipun setiap generasi muda yang ada di Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan tersebar diberbagai daerah, kemajemukan dan beragamnya komponen yang ada  dalam generasi muda bangsa Indonesia ini dapat menemukan titik temunya dalam 4 konsensus dasar tersebut yang kemudian disepakati sebagai kesepakatan bersama, menggantikan beragam keinginan subyektif beberapa kelompok bangsa Indonesia yang menghendaki dasar negara berdasarkan paham agama maupun ideologi dan semangat kedaerahan tertentu. Setiap generasi muda juga dalam rangka menyatukan keragaman tersebut bisa berpegang teguh pada sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi symbol kedaulatan dan kehormatan negara yaitu Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia.
Wawasan kebangsaan yang telah didapatkan setiap generasi muda Indonesia nantinya, bisa dijadikan sebagai suatu bentuk bela negara. Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Ancaman sendiri merupakan setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa. usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dapat mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun aspek pertahanan dan keamanan. Ancaman juga dapat terjadi dikarenakan adanya konflik kepentingan (conflict of interest), mulai dari kepentingan personal (individu) hingga kepentingan nasional.
Berbagai ancaman yang dihadapi dapat diatasi melalui pendidikan wawasan kebangsaan dengan adanya Pembinaan Kesadaran Bela Negara, yang merupakan segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara. Pembinaan Kesadaran Bela Negara  diselenggarakan di lingkup : pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan. Dalam upaya pemberian pendidikan wawasan kebangsaan dan penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan sebagai pembinaan kesadaran bela negara  tersebut dapat diupayakan melalui pendidikan wajib di tingkat SD-SMP-SMA baik melalui ekstrakurikuler atau dijadikan kurikulum jam pelajaran tersendiri. Bisa juga dengan mendirikan suatu organisasi bagi generasi muda sebagai sarana tempat mengaplikasikan teori wawasan kebangsaan yang telah didapatkan dari pendidikan wajibnya yang nantinya dapat memberikan dampak positif juga terhadap masyarakat sekitar secara langsung atau tidak langsung. Selain itu juga, sebagaimana kebiasaan generasi muda sekarang yang lebih banyak menghabiskan waktunya dengan alat elektronik seperti telepon genggam atau TV, bisa juga diupayakan dengan adanya penayangan konten wawasan kebangsaan disetiap stasiun TV atau Platform media sosial.
Dengan adanya pendidikan wawasan kebangsaan ini diharapkan menjadi bentuk kewaspadaan dini yang bisa lebih menjaga setiap Genersasi muda nantinya terhadap setiap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan klasik ataupun modern yang bisa terjadi terjadi pada bangsa seperti kenakalan remaja, narkoba, hate speech, cyber crime, dan sebagainya sehingga nantinya cita-cita gagasan generasi muda 2045 pun bisa tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H