Mohon tunggu...
Alma Khairunnisa
Alma Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Sobels! alias Sobat El, aku adalah seorang mahasiswa yang suka menulis dengan tujuan menumpahkan segala isi pikiran baik yang nyata, khayalan ataupun tidak nyata, dalam halaman ini kalian akan menemukan berbagai konten menulis yang aku buat dimana mungkin sesekali aku dapat menayangkan artikel, puisi, cerpen dan masih banyak lagi karya tulisan-ku yang lainnya, ditunggu ya untuk karya selanjutnya! Stay tuned terus ya Sobels

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tersangka Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Berawal dari Apa?

11 Desember 2023   23:45 Diperbarui: 12 Desember 2023   02:11 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Galeri di Handphone Pribadi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan bahwa Samuel sudah dijadikan tersangka, melakukan upaya paksaan karena dikhawatirkan yang bersangkutan (Samuel) mengulangi kejadian tersebut dan juga melarikan diri

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," Ujarnya.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya polisi menggelar kasus rekonstruksi atau reka ulang adegan dalam kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Samuel Sunarya (29). Samuel ditangkap setelah melakukan tindakan nekat terhadap seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28) di Kota Bandung.

Tersangka, Samuel Sunarya dihadirkan langsung oleh pihak kepolisian, sedangkan korban diganti oleh pemeran pengganti. Kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan ini diselenggarakan di depan Gedung Bagian Operasi Polrestabes Bandung.

Samuel, yang terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, tampaknya melakukan sejumlah adegan secara langsung. Terlihat juga bahwa Samuel telah mempraktekkan puluhan adegan, mulai dari saat masuk ke klinik Vissi hingga mengeluarkan pisau lipat yang dibawanya dan mengarahkannya ke arah lengan korban.

Saat reka ulang adegan terlihat bahwa tersangka, Samuel juga membawa senjata airgun laras panjang yang disembunyikan di dalam tas ketika menjalani rekonstruksi tersebut. Diketahui bahwa senjata tersebut turut dibawa oleh Samuel ketika ia menghadap Vissi dan mengancam akan membunuhnya.

Sumber Gambar : Galeri Hp Pribadi.
Sumber Gambar : Galeri Hp Pribadi.

Banyak pasang mata menyoroti saat saat Samuel melakukan reka ulang adegan, hingga terdapat kejadian menarik dalam rekonstruksi tersebut, dimana ada adegan pemukulan yang diulang. Samuel mengklaim atau mengaku ke hadapan publik bahwa dirinya pertama kali dipukul oleh Vissi. Pemukulan ini disebabkan oleh cekcok yang didahului oleh provokasi dari Samuel kepada Vissi hingga pada akhirnya berujung pada luka sayatan pisau di lengan korban.

Samuel menyatakan bahwa pemukulan tersebut terjadi di luar klinik tempat Vissi bekerja. Ia mengalami beberapa kali pukulan di bagian kepala, sehingga membuat kacamatanya terlepas. Meskipun begitu, belum ada penjelasan resmi dari Polrestabes Bandung mengenai adegan pemukulan tersebut. Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung untuk menyelidiki lebih lanjut kasus yang melibatkan Samuel.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, menyatakan bahwa penyidik berencana untuk melakukan rekonstruksi terkait kasus ini. Proses rekonstruksi dianggap penting untuk memahami tindakan nekat yang dilakukan oleh Samuel dan motifnya yang hingga kini masih menjadi misteri.

Pada akhirnya mengenai motif kasus ini menurut Agta selaku Kasatreskrim Polrestabes Bandung, kesimpulan penyidik Samuel tipikal orang yang mudah terprovokasi. Saat ia menantang korbannya dan oleh korbannya ditantang balik, hal itu yang membuat Samuel nekat mendatangi tempat kerja korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun