Mohon tunggu...
Almaira Tsabitha
Almaira Tsabitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

mulai hobi baru dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Pelayanan Pendidikan di Indonesia Dengan Pendidikan Inklusif

26 Desember 2023   20:14 Diperbarui: 26 Desember 2023   20:16 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara berkembang. Banyak perkembangan yang sedang dilakukan oleh negara kita. Mulai dari perkembangan pembangunan infrastruktur, ekonomi, politik hingga pendidikan. 

Pendidikan Indonesia cukup memiliki perkembangan yang baik dari tahun ke tahun. Karena setiap anak memiliki hak untuk mengenyam dunia pendidikan. tanpa terkecuali, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai contoh difabel, tunanetra,tunarungu, dan sebagainya. Meninjau dari hal tersebut maka sekarang di Indonesia sudah banyak lembaga-lembaga pendidikan yang melayani anak-anak berkebutuhan khusus secara khusus atau special, atau anak-anak berkebutuhan yang memiliki kemampuan akademis yang sama teman-teman seusianya atau lebih dari teman-teman seusianya. Dan biasanya anak-anak berkebutuhan khusus yang memiliki kemampuan setara dengan teman-teman seusianya bisa ditempatkan pada sekolah yang memiliki sistem pelayanan pendidikan inklusif. 

Apakah pengertian dari pendidikan inklusif itu sendiri? 

Menurut profesor pendidikan inklusif Mara Sapon-Shevin pendidikan inklusif adalah suatu sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Kemudian Permendiknas no.70 tahun 2009, pasal 1, menyatakan pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama sama dengan peserta didik pada umumnya.

Adapun penyelenggaraan pendidikan inklusif didasari pada beberapa prinsip yaitu 

  1. prinsip pemerataan dan peningkatan mutu

pendidikan inklusif merupakan filosofi dan strategi dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan yang memungkinkan dapat memberikan akses pada semua anak dan menghargai perbedaan.

  1. prinsip keberagaman

adanya perbedaan individual dari sisi kemampuan, bakat, minat, serta kebutuhan peserta didik, sehingga pendidikan hendaknya diupayakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik individual peserta didik. 

  1. prinsip kebermaknaan 

pendidikan inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima, keragaman dan menghargai perbedaan, serta bermakna bagi kemandirian peserta didik.

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun