Mohon tunggu...
Almaira Tsabitha
Almaira Tsabitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

mulai hobi baru dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Pelayanan Pendidikan di Indonesia Dengan Pendidikan Inklusif

26 Desember 2023   20:14 Diperbarui: 26 Desember 2023   20:16 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

prinsip keberlanjutan

pendidikan inklusif diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan 

  1. prinsip keterlibatan

penyelenggaraan pendidikan inklusif harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait.

Adapun pengertian dari anak bekebutuhan Khusus yaitu anak yang mempunyai ciri khas berbeda dibandingkan dengan anak-anak  normal pada umumnya, meliputi fisik, emosi, maupun mental yang berada di bawah maupun di atas rata-rata anak pada umunya. Dapat dismpulkan anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan penanganan khusus sehubungan dengan gangguan perkembangan dan kelainan yang dialami anak.

selanjutnya tujuan dari penyelenggaran pendidikan inklusif ialah 

  •  Berkembangnya kepercayaan pada diri anak, merasa bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya.
  • Anak dapat belajar secara mandiri, dengan mencoba memahami dan menerapkan pelajaran yang diperolehnya di sekolah ke dalam kehidupan sehari-hari.
  • Anak mampu berinteraksi secara aktif bersama teman-temannya, guru, sekolah dan masyarakat. Anak dapat belajar untuk menerima adanya perbedaan, dan mampu beradaptasi dalam mengatasi perbedaan tersebut

kemudian manfaat dari penerapan pendidikan inklusif di Indonesia adalah membantu untuk memastikan bahwa anak-anak dengan dan tanpa mengalami hambatan dapat tumbuh hidup dan tumbuh bersama. Semua anak, keluarga, dan masyarakat mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif. Anak-anak mulai menyadari dan menerima bahwa beberapa orang harus menggunakan rusi roda, beberapa orang harus menggunakan alat bantu dengar, dan beberapa menggunakan tangan dan kaki mereka dengan cara yang berbeda.

Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwasanya setiap anak dimanapun dan bagaimanapun keadaan fisiknya memiliki hak untuk mengenyam pendidikan yang layak dan setara dengan teman-temannya, tanpa terkecuali. Dan pemerintah sebagai fasilitator wajib dan harus menyediakan lembaga atau tempat pendidikan yang layak nyaman dan aman bagi seluruh anak-anak di Indonesia. Karena anak-anak tersebut yang nanti akan akan membangun dan mengembangkan Indonesia menjadi lebih maju lagi3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun