Jakarta, 1 November 2024 -- Fenomena prostitusi online yang melibatkan remaja kini semakin marak di Indonesia.
 Kemajuan teknologi dan perkembangan platform digital turut mempermudah akses bagi para remaja dalam terjun ke praktik prostitusi, baik secara sadar maupun tidak.Â
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat, terutama para orang tua dan pendidik.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kasus prostitusi online yang melibatkan remaja meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.Â
Platform media sosial seperti Instagram, WhatsApp, dan Telegram menjadi medium yang sering digunakan dalam transaksi prostitusi daring.Â
Banyak remaja yang tergiur oleh iming-iming keuntungan finansial yang instan, sementara beberapa lainnya terjebak karena faktor pergaulan atau bujukan dari pihak ketiga.
Salah satu kasus yang sempat menggemparkan masyarakat terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Aparat kepolisian berhasil mengungkap sindikat prostitusi online yang melibatkan beberapa remaja sebagai korban.Â
Dalam kasus ini, para korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan, tetapi berujung pada eksploitasi seksual.Â
Para pelaku menggunakan metode manipulasi dan ancaman untuk menjerat remaja agar terus terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.Â
Kasus ini menyita perhatian publik, memicu diskusi tentang pentingnya pengawasan terhadap aktivitas online remaja serta perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan teknologi untuk tujuan eksploitasi.
Fenomena ini juga diperparah oleh minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak mereka.Â
Banyak orang tua yang kurang memahami risiko dari paparan internet yang berlebihan pada anak, terutama di usia remaja yang rentan terhadap pengaruh luar.Â
Di sisi lain, ada pula masalah yang dihadapi di kalangan remaja itu sendiri, seperti rendahnya pemahaman tentang dampak jangka panjang dari tindakan mereka, baik secara psikologis maupun sosial.
Para ahli psikologi menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, terutama terkait penggunaan internet dan media sosial.
 Edukasi terkait bahaya prostitusi online dan perlindungan diri di dunia maya perlu digencarkan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Pemerintah pun turut andil dengan merancang kebijakan yang lebih ketat dan melakukan razia terhadap platform yang dianggap berpotensi sebagai sarana prostitusi online.Â
Namun, upaya pemerintah ini tentu tidak akan maksimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi yang baik bagi para remaja tentang bahaya prostitusi online dan risiko yang menyertainya.
Dengan adanya fenomena ini, diharapkan para orang tua, pendidik, dan pihak berwenang dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mengurangi risiko prostitusi online di kalangan remaja.
 Sebab, masa depan generasi muda Indonesia bergantung pada sejauh mana mereka bisa dilindungi dari bahaya yang mengintai di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H