Penulis : Alma Daniyah
NIM : 12405051050127
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam
Dosen pengampu Muhammad Firdaus L.c, MA.,Phd. Mata Kuliah Studi Islam.
Secara etimologi kata shalat berarti doa'a atau shalat bersembahyang. (Al- Munawir, Kamus Arab Indonesia edidisi kedua, cet.25). Sedang secara terminologi, pengertian shalat adalah suatu ibadah yang terdiri atas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang di mulai dengan takbiratul ikhram dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. (Ensiklopedia Islam, Cet. I, Ichtiar Baru Van Hoeve). Shalat ialah seperangkat perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan beberapa syarat tertentu dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Dalam istilah ilmu fikih, shalat adalah salah satu macam atau bentuk ibadah yang diwujudkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu disertai dengan ucapan-ucapan tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu pula.
( Ilmu Fiqih, jilid 1).
Sebagai umat islam sudah seharusnya kita melaksanakan shalat lima waktu karena shalat termasuk salah satu kewajiban umat islam dan termasuk kedalam rukun islam yang ke dua. Shalat juga merupakan tiang agama islam, seperti dalam hadist :
" رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُالصَّلاَةُ"