Indonesia ialah salah satu negara yang sangat terikat dengan aturan - aturan yang berlaku di negaranya. Banyak peraturan yang dibuat oleh oleh lembaga - lembaganya pembuat atau pengusun aturan seperti UUD 1945, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah, dan lain sebagainya. Tak hanya di pemerintahan pusat yang mempunyai peraturan, namun di daerah - daerah pun juga ada peraturan.
Namun, banyaknya peraturan tidak dijalankan sesuai dengan isinya. Banyak lembaga pengadilan mengadili semua perkara hanya dilihat dari segi, harta dan tahta. Bagaimana tidak? Para penjabat tinggi yang korupsi di beri fasilitas dipenjara dengan sesuai dan hanya bisa disuap dengan ratusan uang untuk meringankan beban untuk di penjara.
Namun lain halnya dengan seorang yang tidak punya apa-apa namun jika melakukan kesalahan hak kecil dan tak kuat untuk memberikan uang untuk para hakim, maka dijatuhilah hukuman yang tak sesuai.
Bagaimana negara Tentram, jika para pengadil di Indonesia hanya melihat suapan yang diberi oleh pelanggar aturan.
Untuk itu, jika negara kita negara hukum maka berlakulah lah hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku supaya tidak ada unsur ketidakadilan diantara orang- orang yang menerima atau memberi hukuman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI