Dalam perkembangan ekonomi islam ,pendapat-pendapat ulama' muslim tidak menghadapi perbedaan-perbedaan masalah-masalah yang bearti.namun ketika mazhab ini diminta untuk menjelaskan apa dan bagaimankah konsep ekonomi islam itu, mulai muncullah  pendapat. Sampai saat ini  pemikiran pemikiran ekonomi muslim kontemporer.dan mazhab istishaduna dapat kita bahas secar rinci dalam artikel berikut. Yamg di plopori oleh Mazhab baqir as-sadr.selain muhammad baqir as sadr pelopor pelopor lain adalah abbas mirakhor,Baqir al hasani,kadim AS sard,ira toutouncian hedayati.
C.pokok pemikiran mazhab Baqir As-sadr
      1.Definisi ekonomi islam[Proses penggalian Doktrin Ekonomi Islam]
            Dalam mendifinisikan,Baqir Sadr mencoba memberikan sebuah pemikirran/ interpmentasi baru  yang bisa dikatakan original.pendifinisian tersebut dimulai dengan membangun sebuah kerangka dasar dengan membuat perbedaan yang sangat degnifinisikan antara ilmu ekonomi dan doktrin ekonomi.menurut sadr, ilmu ekonomi merupakan ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperici tentang kehidupan ekonomi di masyarakat beserta paristiwa paristiwanya atau gejala-gejala (fenomena lahiriyah) serta hubungan antara paristiwa dan fenomena tersebut dengan sebab faktor umum yang mempengaruhinya.
      Definisi ini jika di rujuk ke paradigma konvensional dapat di temukan serupa dalam pemikiran samuelson yang menyatakan bahwa "ilmu ekonomi merupakan ilmu mengenai cara-cara manusia dan masyarkat dalam menentukan atau menjatuhkan pilihan dengan atau tanpa uang untuk menggunakan sumber-sumber produktif yang langka yang dapat mempunyai penggunaan-penggunaan alternatif untuk memproduksi berbagai macam barang serta membaginya untuk di konsumsi baik untuk watku sekarang maupun yang akan datang kepada berbagai golongan dan kelompok di dalam masyarakat".
      Dalam hal ini, Sadr menyimpulkan bahwa ekonomi islam merupakan sebuah doktrin dan bukan merupakan ilmu pengetahuan karena itu adalah salah satu cara yang direkomendasikan islam dalam mengajar kehidupan ekonomi bukan merupakan suatu penafsiran yang dengannya islam menjelaskan peristiwa dan hukum dalam ekonomi islam yang ada di dalamnya
      2. karakteristik ekonomi islam
      Dengan definisi ekonomi di atas dalam beberapa pembahasan Sadr merumuskan karakteristik ekonomi yang terbagi dalam beberapa konsep
- Konsep kepemilikan multi jenis (multitype owenership)
- Dalam pandangan Sadr, ekonomi islam memiliki konsep kepemilikan yang dikatakan sebagai konsep kepemilikan multi jenis. Bentuk kepemilikan tersebut dibagi dalam dua kelompok : 1.bentuk kepemilikan swasta (private)
- 2. kepemilikan bersama yang terbagi menjadi dua bentuk yakni kepemilikan bentuk dan kepemilikan public. Sedangkan kepemilikan yang mutlak hanya dimiliki oleh Allah SWT.
    b. pengambilan keputusan alokasi sumber dan kesejahteraan public
      fakta bahwa kepemilikan negara mendominasi sistem ekonomi islam, pada akhirnya mendorong sebuah gagasan bahwa peran sebuah pemerintahan sangatlah penting bagi masyarakat. Dalam hal ini beberapa fungsi pokok pemerintahan dala bidang ekonomi adalah :
- Mengatur sistem distribusi kekayaan berdasarkan kapasitas kerja masing-masing individu dalam masyarakat.
- Mengintegrasikan aturan hukum islam setiap penggunaan dan pengunaan SDA.
- Membangaun sistem kesejahtreaan dalam masyarakat melalui terjaminya keseimbangan sosial.
- Larangan riba dan pengimlementasian zakat
- Â Â Â Â Â Â Sebagai mana pemikiran muslim lain pendapat Sard, ekonomi muslim bahwa riba harus di jauhkan dari segala interaksi dalam masyarakat.
- pandangan islam dalam ekonomi
menurut Sard, masalah ekonomi bukan lahir karna sebab oleh kelangkaan sumber material atau terbatasnya kekayaan alam.hal imi di dukung dalam surat al Qur'an s. Al Qomar  yang menyatakan "sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuranya."