Taji, Kec. Juwiring (27/07/2023) -- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu wadah untuk memperluas lapangan pekerjaan dan mengembangkan ekonomi nasional. Kementerian Koperasi dan UKM juga memberikan dukungan yang sangat baik untuk kelancaran UMKM di seluruh Indonesia dengan memberikan wadah yang mudah untuk mendaftarkan usahanya.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang sangat tinggi dari segi UMKM, dengan usaha di bidang FnB, garmen, seni, pertanian, dan lain-lain Indonesia memiliki banyak sekali potensi. Taji merupakan desa yang memiliki cukup banyak potensi UMKM yang sayangnya berdasarkan survei Tim II KKN Undip belum memiliki izin usaha. Kebanyakan dari UMKM belum mempunyai izin usaha karena menghindar dari membayar pajak, belum mempunyai perangkat untuk mendaftarkan usahanya, serta pelaku usaha memandang bahwa perizinan UMKM memiliki tahap yang rumit dan berbelit-belit. Padahal dibalik pajak yang harus dibayarkan oleh para pelaku usaha banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari memegang izin usaha.
Melihat permasalahan ini Tim II KKN Undip melakukan edukasi serta pendampingan bagi para pelaku usaha secara door to door terkait perizinan UMKM berbasis Online Single Submission Risk Based Approach demi kelancaran bisnis UMKM di Desa Taji. Edukasi dilakukan secara verbal dan juga menyebarkan leaflet yang berisikan tutorial untuk mendaftarkan izin usaha melalui OSS.
Dikarenakan program yang diadakan secara door to door, maka program ini dilaksanakan pada hari yang berbeda-beda. Â Program diadakan pada hari Selasa-Kamis tanggal 25-27 Juli 2023 yang diadakan di lokasi usaha masing-masing UMKM. Program edukasi dan pendampingan ini dilakukan dengan menjelaskan secara singkat tentang Izin UMKM, keuntungan memiliki izin UMKM, dan tutorial membuat IUMK melalui OSS serta persyaratan berkas-berkasnya. Setelah itu pelaku usaha dapat menerima pendampingan apabila tertarik dan mahasiswa yang mengadakan program akan meminta beberapa berkas yang dibutuhkan serta akan dibantu dalam tahap pendaftaran izin usahanya.
Pelaksanaan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha di Desa Taji terkait pentingnya izin usaha yang memiliki tahap-tahap yang mudah serta cepat dan juga membantu pelaku usaha di Desa Taji untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih maju lagi.
Penulis: Allysha Yahya, Fakultas Hukum Undip
Lokasi KKN: Desa Taji, Kec. Juwiring, Kab. Klaten
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H