5. Penghapusan Diskriminasi dalam Pelayanan Kesehatan
Diskriminasi dalam layanan kesehatan, baik itu berdasarkan status ekonomi, ras, suku, atau agama, menjadi masalah yang memperburuk kesenjangan sosial di Indonesia. Masyarakat miskin sering kali merasa diperlakukan tidak adil saat mengakses layanan kesehatan, yang mengarah pada ketidakpercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan dan akhirnya menghambat mereka untuk mencari perawatan medis. Â Sebaiknya ada upaya pemerintah memberikan penghargaan atau insentif kepada tenaga medis yang menunjukkan pelayanan yang adil dan manusiawi, serta menindak tegas apabila ada praktik diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Dengan adanya jaminan bahwa setiap pasien akan diperlakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi, masyarakat miskin akan merasa lebih dihargai dan lebih terdorong untuk mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Kemiskinan memang menjadi salah satu faktor utama yang menghambat masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan kurang berkembang, untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai. Masalah biaya, keterbatasan fasilitas, kekurangan tenaga medis, dan kurangnya pengetahuan kesehatan adalah beberapa hambatan utama yang dihadapi oleh masyarakat miskin. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif, adil, dan dapat diakses oleh semua kalangan, terutama mereka yang berada dalam garis kemiskinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H