Mohon tunggu...
Allya Mahira
Allya Mahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelecehan Seksual: Kasus yang Harus Segera Diakhiri

12 Juni 2024   23:43 Diperbarui: 12 Juni 2024   23:47 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Setiap bentuk pelecehan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan harus dihentikan” 

 

Akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual banyak terjadi di Indonesia dan menjadi topik hangat di berbagai portal media berita. Pelecehan seksual bukan hanya sekedar tindakan kriminal, tetapi juga sebuah pelanggaran terhadap setiap hak asasi manusia yang mendalam. Meskipun sudah banyak gerakan dan kampanye untuk melawan perbuatan tersebut, pelecehan seksual tetap menjadi ancaman terbesar dan menakutkan bagi banyak orang terutama wanita dan anak-anak. Pelecehan seksual meninggalkan bekas luka yang mendalam baik secara fisik maupun psikis. Korban pelecehan seksual seringkali mengalami trauma yang bersifat lama seperti depresi, kecemasan, stress pasca trauma, rendahnya harga diri, dan melukai diri sendiri. Traumatis yang dialami para korban dapat mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya.

Kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu pelecehan yang dilakukan seorang Ibu kepada anaknya di Kota Tangerang Selatan. Kasus ini melibatkan seorang ibu muda berusia 22 tahun yang diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap anaknya yang berusia 5 tahun. Peristiwa tersebut berawal dari kontak pelaku dengan akun Facebook bernama Icha Shakila pada 28 Juli 2023. Pemilik akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada pelaku dengan imbalan uang dan membujuk pelaku untuk mengirimkan foto tanpa busana. Pada 30 Juli 2023, pelaku kembali diminta oleh pemilik akun Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi dengan skenario tertentu yang melibatkan anaknya. pelaku mendapat ancaman bahwa jika tidak mengikuti permintaan tersebut, foto tanpa busana yang sebelumnya dikirim akan disebarluaskan. Karena desakan kebutuhan ekonomi dan janji akan diberi uang sebesar Rp15.000.000, pelaku akhirnya membuat dan mengirimkan video tersebut. Setelah mengirimkan video pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 19:00 WIB, pelaku tidak dapat lagi menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila dan tidak menerima uang yang dijanjikan.

Anak-anak yang mengalami pelecehan oleh ibu mereka mengalami trauma yang sangat kompleks. Mereka harus menghadapi pengkhianatan dari seseorang yang seharusnya melindungi mereka, selain rasa sakit dan kebingungan yang disebabkan oleh pelecehan itu sendiri. Ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental yang serius seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD). Di masa depan, anak-anak ini mungkin kesulitan membangun hubungan yang sehat. Kasus pelecehan ibu terhadap anak adalah pengingat keras bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, oleh siapa saja, tanpa memandang gender atau peran sosial. Sebagai masyarakat, kita harus berani mengakui dan menghadapi realitas ini, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah, mengidentifikasi, dan menangani kasus-kasus semacam ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun