Mohon tunggu...
Ali Shodikin
Ali Shodikin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

#Belajartanpabatas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kebahagiaan yang Tertunda karena Ada Ralat

18 Agustus 2020   21:03 Diperbarui: 18 Agustus 2020   21:13 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ralat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM). sumber grup WA | dokpri

Betapa bahagianya anak-anak sekolah dasar yang menjelang peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan kabar bahwa mulai hari Selasa, 18 Agustus 2020 mereka akan dapat kembali mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah. Tempat yang sudah lama mereka rindukan untuk bersua dengan Bapak/Ibu Guru, teman-teman sekelas, serta tidak ketinggalan para penjual makanan maupun minuman di kantin sekolah.

Hari Selasa (18/8) pun tiba, mereka nampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah, meski dibatasi oleh waktu dan model shift yang harus mereka ikuti, serta penerapan kebiasaan baru di masa pandemi seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dsb.

Namun kebahagiaan mereka berlangsung hanya sebentar, mereka harus kembali belajar di rumah karena Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes melayangkan surat ralat pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Ralat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM). sumber grup WA | dokpri
Ralat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM). sumber grup WA | dokpri
Sebelumnya pada tanggal 14 Agustus 2020, Dindikpora Kab. Brebes mengeluarkan surat edaran dengan nomor T/421/01978/2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka (TPM) pada tahun pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemik Corona. 

Namun, tiga hari berselang tepatnya tanggal 17 Agustus 2020 Dindikpora Kabupaten Brebes melayangkan surat edaran perihal Ralat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang ternyata tanggal 18 Agustus 2020 diperuntukkan bagi siswa SMP Negeri/Swasta, Paket B, sedangkan untuk siswa SD dimulai pada bulan September, atau menunggu penjelasan lebih lanjut.

Hal ini tentu menjadikan siswa-siswi yang ada di tingkat sekolah dasar harus kembali memendam rasa kebahagiaan mereka untuk bisa belajar bersama di sekolah, menunda sampai ada edaran atau pemberitahuan selanjutnya dari Bapak/Ibu Guru mereka.

Kini mereka pun hanya bisa berharap pandemi segera berlalu, agar bisa kembali mengikuti pembelajaran seperti biasanya di sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun