ALLINA FIFTIYANI NURJANAH/191241228
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Penggunaan obat kimia dalam kurun waktu yang tentatif dapat berimbas terhadap kondisi organ kesehatan, sadar akan adanya pengaruh tersebut menumbuhkan niat dari masyarakat untuk beralih, dengan awal penggunaan obat skala kimia ke obat dengan skala tradisional (Puspariki, 2019). Pengobatan Tradisional merupakan kadar hasil pengetahuan, keterampilan serta praktik dari berbagai budaya yang didasarkan atas teori, kepercayaan dan pengalaman yang ada, dimana kadar total tersebut jelas dalam praktiknya maupun tidak. Keberlangsungan Pengobatan Tradisional sendiri meliputi berbagai aspek, diantaranya sebagai aspek pemeliharaan, pencegahan serta diagnosis terhadap kesehatan yang ditujukan untuk sarana pengobatan dan perbaikan terhadap fisik maupun mental individu. Rencana aksi yang dikembangkan WHO tepatnya pada tahun 2014-2023 sebagai tanggapan adanya resolusi Majlis Kesehatan Dunia telah ditujukan terhadap negara anggota, guna memperkuat adanya Pengobatan Tradisional yang berfokus pada kesehatan masyarakat berupa praktik kebijakan proaktif. Adanya sarana dalam bentuk laporan dari pihak WHO sendiri ditujukan sebagai upaya penanggulangan apabila dimungkinkan terdapat kesenjangan data dari berbagai negara anggota selama dua dekade terakhir, dengan total 179 negara anggota WHO yang turut berkontribusi dan memanfaatkan fasilitas dalam bidang Pengobatan Tradisional (WHO, 2014).
Bersumber pada Undang-Undang No. 36 Tahun 2009, mengenai salah satu upaya pengembangan kesehatan dalam aspek pelayanan kesehatan tradisional, mengungkap bahwa dalam proses penggunaan Formularium Obat Tradisional Indonesia (FROTI) ditujukan untuk pemeliharaan, perawatan kesehatan serta pengurangan gejala penyakit yang diderita pasien. Dengan adanya hal tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah memiliki upaya dalam mengembangkan serta mempertimbangkan secara detail mengenai bahan obat tradisonal yang memiliki segudang manfaat bagi tiap tubuh individu terlebih bagi masyarakat, dibanding dengan obat berbahan kimia. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2006, dalam berbagai upaya yang dilaksanakan, guna mengembangkan semangat dalam pemanfaatan tanaman obat keluarga serta keterampilan yang dimiliki. Dalam konteks ini, pemerintah terutama bidang kesehatan sangat mengantisipasi pemilihan, pengolahan serta pemanfaatan tanaman herbal sebagai obat tradisional yang relevan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020).
Berdasarkan hasil persepsi jurnal Puspariki (2019), menunjukkan bahwa kelompok yang tidak pernah kuliah (TPK) dominan mengambil keputusan positif dengan kurang kritis, logis, objektif dan analisis lebih besar dari kelompok program S1 dan S2/S3, dikarenakan adanya kepercayaan kuat serta adat kebiasaan hidup yang menyatakan bahwa Pengobatan Tradisional telah memberikan cukup bukti nyata bagi penyembuhan penyakit yang diderita mereka sebelumnya. Maka, hal ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan pemahaman serta informasi bagi kelompok yang tidak pernah kuliah (TPK) pada masa tersebut. Untuk program S1 dan S2/S3, berada di tingkat pendidikan yang objektif, dimana pada tingkat tersebut, mereka akan lebih mengenal mengenai informasi dan pemahaman yang ada, dan tidak akan mudah merumuskan suatu solusi dari suatu pernyataan atau kejadian. Terlampau dari latar belakang pada kelompok tersebut, dapat diambil arti bahwa pendidikan dapat menentukan pola pikir dari suatu individu terhadap pengobatan Tradisional. Namun, terlepas dari hal tersebut Pengobatan Tradisional benar memberikan efek yang cukup membantu penyembuhan dikarenakan obat yang terkandung merupakan bahan alami dan bukan campuran dari bahan kimia, sehingga mengurangi risiko efek samping yang mungkin saja dapat berdampak kurang baik pada tubuh pasien di masa nanti.
KATA KUNCI : Â Pengobatan Tradisional
DAFTAR PUSTAKAÂ
Â
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Â (2020). Pemanfaatan Obat Tradisional Untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit dan Perawatan Kesehatan. https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1592367336_716430.pdf . [online]. (diakses tanggal 19 September 2024).
Puspariki, J. (2019). Persepsi Masyarakat Terhadap Pengobatan Tradisional Berdasarkan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta. https://jhhs.stikesholistic.ac.id/index.php/jhhs/article/download/39/40 . Â [online]. (diakses tanggal 19 September 2024).