Mohon tunggu...
Allegra Dedikasi
Allegra Dedikasi Mohon Tunggu... Lainnya - SMA N 1 Sungai Penuh

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2024 dan Catatan Kusam Kesejahteraan Rakyat

28 November 2023   12:17 Diperbarui: 28 November 2023   12:17 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: SuaraDewata.com

Ada banyak undang-undang yang membahas mengenai kesejahteraan sosial ini. Seperti pada pasal 27 ayat (2) yang memberikan pada rakyat atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pasal 34 UUD 1945 yang mengamanatkan negara untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui pemilihan umum nantinya, rakyat memberikan kepercayaan yang besar pada calon pemimpin negara yang baru. melalui sistem yang dirancang nantinya dapap memberikan dukungan, perlindungan, dan kesempatan untuk seluruh anggota masyarakat. Kebijakan dan program-program yang telah tersusun diharapkan dapat mengatasi berbagai isu sosial yang terjadi. , harapan rakyat terhadap kesejahteraan sosial mencerminkan aspirasi untuk hidup dalam masyarakat yang adil, aman, dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun