Mohon tunggu...
Allegra Dedikasi
Allegra Dedikasi Mohon Tunggu... Lainnya - SMA N 1 Sungai Penuh

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mereka yang Belum Kembali

28 November 2023   08:33 Diperbarui: 28 November 2023   09:13 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hilangnya para aktivis pada tahun 1998 juga mengingatkan kita akan pentingnya membela hak asasi manusia dan melindungi mereka yang membelanya. Hal ini menunjukkan perlunya lembaga negara dan masyarakat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia di masa depan.

Munir Said Thalib, Wiji Thukul (Sutardji Calzoum Bachri), Des Alwi, Sisca Mardiana, Yani Afri, dan beberapa mahasiswa dan mahasiswi yang masih di pertanyakan keberdaannya. "Jika hidup, di mana tinggalnya? Jika meninggal, di mana kuburnya?" Jawaban dari pertanyaan ini yang ingin diketahui oleh keluarga dan kerabat para korban.

Penutup

Siapa yang bertanggung jawab atas penculikan puluhan aktivis? Berdasarkan laporan Kelompok Khusus Komisi Penyidikan Pelanggaran HAM Berat Terkait Penghilangan Orang Secara Paksa (PPOSP) periode 1997-1998, Kelompok Mawar merupakan kelompok yang bertanggung jawab utama atas  penculikan puluhan orang.  Milisi.Tim Mawar merupakan  tim yang dibentuk di bawah komando Grup  Pasukan Khusus IV (Kopassus) berdasarkan perintah langsung dan tertulis dari Panglima (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Prabowo Subianto. Perintah ini diberikan kepada Komandan Grup Kopassus 42  Kolonel Chairawan yang kemudian berbicara kepada Komandan Batalyon 42 Mayor Bambang Kristiono.

Kebijakan dan praktik penghilangan paksa terus berlanjut di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Muchdi Purwoprandjono, dimana penculikan terus berlanjut.  Di halaman 302 laporan itu juga disebutkan bahwa berdasarkan waktu pembentukan tim Mawar, yakni Juli 1997, mungkin ada tim  atau staf lain yang dilatih atau ditunjuk secara organisasi oleh Kopassus.

"Penahanan tersebut terjadi sebelum terbentuknya Tim Mawar dan pada masa dua periode mulai dari Mayjen TNI Prabowo hingga Mayjen TNI Muchdi Pr. Hal ini menunjukkan bahwa  penghilangan  paksa atau penculikan merupakan suatu tindakan yang dilakukan terhadap dasar kebijakan kelembagaan yang menjadi tanggung jawab Danjen Kopassus".

Hilangnya para aktivis pada tahun 1998 merupakan babak kelam dalam sejarah Indonesia yang belum terungkap sepenuhnya. Peristiwa-peristiwa ini menciptakan ketidakstabilan dan ketakutan di masyarakat, serta merugikan keluarga dan teman-teman mereka yang terus menuntut keadilan. Namun, mengingat meninggalnya para aktivis ini merupakan langkah penting  menuju keadilan dan masa depan yang lebih baik.

Perjuangan  aktivis yang hilang mengingatkan kita akan pentingnya hak asasi manusia, demokrasi dan perubahan sosial. Mereka berani membela keadilan dan perubahan, dan pengorbanan mereka tidak boleh dilupakan. Masyarakat harus berkomitmen untuk mencari keadilan bagi orang hilang dan  mencegah terulangnya pelanggaran hak asasi manusia di masa depan.

Penyelesaian isu hilangnya aktivis tahun 1998 memerlukan upaya dan kerja sama dari masyarakat, pemerintah, dan organisasi hak asasi manusia. Hal ini mencakup investigasi menyeluruh, meminta pertanggungjawaban  mereka yang bertanggung jawab, melindungi aktivis dan pembela hak asasi manusia, dan pendidikan  hak asasi manusia yang kuat.

Mengingat angka-angka kekalahan pada tahun 1998, kami menghormati perjuangan mereka dan menegaskan komitmen kami untuk membangun Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan lebih menghormati hak asasi manusia. Semoga masa depan dapat memberikan pencerahan atas peristiwa tragis ini dan membantu Indonesia menjadi masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Hilangnya para aktivis pada tahun 1998 bukanlah sebuah titik akhir namun sebuah seruan untuk perubahan positif dan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun