Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mencermati Penolakan Transmigrasi Oleh Masyarakat Kalimantan

15 Desember 2015   00:44 Diperbarui: 15 Desember 2015   01:00 3098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kasus ini, warga transmigrasi secara otomatis diberikan kepastian hak perkarangan seluas 1/4 hektar dan menjadi hak milik dan 2 (dua) hektar lahan pertanian yang siap digarap.  Idealnya, pemerintah harus mendahulukan kepastian hak dan akses atas lahan bagi warga setempat atau setidaknya menyetarakan antara keduamnya.  Pemerintah juga harus mampu memberi jaminan kesempatan pemanfaatan lahan produktif bagi warga lokal dan adat setempat terlebih dahulu sebelum membuka kesempatan kepada warga dari daerah lain, ini dimaksudkan agar tidak terjadi kecemburuan penduduk setempat dengan warga pendatang (transmigrasi).

Meningkatkan laju Deforestasi dan Degradasi Hutan

Pembukaan lahan baru untuk transmigrasi, dengan sendirinya akan menambah laju Deforestasi dan Degradasi Hutan.  Padahal disisi lain pemerintah memegang komitmen untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 41 persen pada tahun 2020.  Dengan pembukaan lahan seperti ini (belum lagi lahan yang terbakar dimusim kemarau lalu) akan menyulitkan pemerintah mencapai target yang telah dicanangkan.  Sementara upaya pemeritah berupa program rehabilitasi lahan belum sepenuhnya dapat diandalkan, karena banyak melahirkan kegagalan dari keberhasilan.

[caption caption="Pembukaan Lahan Transmigrasi Riau 1991 | panoramio.com"]

[/caption]Selain itu, memprioritaskan pembangunan untuk masyarakat lokal atau masyarakat asli (indigenous) dalam bentuk Jaminan dan pemerataan sosial ekonomi, pembangunan infrastruktur, membuka akses terhadap sumber-sumber kehidupan dan penikmatan hak terlebih dahulu bagi masyarakat lokal, termasuk pemanfaatan pusat budayanya.

Presiden Persatuan Pelajar Indonesia di Australia South Australia, Muhammad Maulana, mengatakan bahwa Transmigrasi tidak diperlukan apabila pembangunan ekonomi dan sosial didaerah dilakukan secara merata.  Statemen pemerintah bahwa dengan transmigrasi akan  membuka keterisoliran membuktikan secara nyata pemerintah telah pilih kasih dalam melaksanakan pembangunan karena keterisoliran tersebut bisa dibuka dengan membangun akses jalan dan infrastruktur lainnya tanpa perlu didatangkan transmigrasi.

Lahan yang semakin Sempit

Organisasi yang tergabung dalam aliansi masyarakat provinsi Kalbar diantaranya PMKRI, organisasi forum perbatasan provinsi Kalbar, GMKI, IMKSB, Pertimaska, HMPPDK, IMPBS, FPMMP, IPDKS, HMP, APDK, IPDKH, IMKB, Sebilik, PIP, Tariu Kamang, Pemangkas, IMK IKIP, dan IMPKH, menyatakan bahwa lahan yang tersisa menjadi pertimbangan penolakan terhadap transmingrasi.

Organisasi ini merilis bahwa dengan adanya upaya pemerintah menyiapkan lahan seluas 3,5 juta hektar untuk transmigrasi semakin memperkecil lahan untuk masyarakat lokal. Dari hitung-hitungan mereka, dengan luas pulau Kalimantan 54,9 juta ha, 43,8 juta dikavling perusahaan, untuk rakyat 11,8 juta hektar maka lahan yang tersisa untuk penduduk setempat hanya 2,1 juta hektar yang ternyata lebih kecil dari luas wilayah untuk transmigrasi.

Kondisi ini dianggap berbahaya, karena pemerintah dianggap lebih mementingkan warga transmigrasi dibanding penduduk setempat, kenyataan ini kemudian yang membuat mereka menolak program transmigrasi.

Dengan adanya penolakan seperti ini, seharusnya pemerintah melakukan moratorium terbatas dan melakukan kajian-kajian lebih lanjut dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat setempat.  Dengan cara seperti ini pemerintah akan mengetahui akan permasalahan yang ada di masyarakat dan dengan mudah dicarikan jalan keluarnya.

Memaksakan program transmigrasi dengan anggapan memberikan harapan kehidupan ekonomi lebih baik tapi tanpa melakukan kajian sosiolkultural masyarakat setempat mungkin hanya akan berhasil dibeberapa tempat tetapi tidak memberikan kepastian keberhasilan secara menyeluruh.  Dan saat pemerintah mendengar keluhan dari masyatakat setempat agar tidak terjadi silang sengkarut dan masalah sosial yang lebih pelik dibelakang hari.  Jangan sampai program yang bertujuan baik justru menghasilkan hasil negative yang merugikan semua pihak. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun