Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cukup dengan Pakta Integritas, Parlemen Bebas Korupsi?

3 November 2015   18:09 Diperbarui: 4 November 2015   08:16 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, menandatangani piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di wilayah Sekretariat Jenderal DPR yang disaksikan Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Ketua BPK Harry Azhar Azis dan Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11) | sinarharapan.co"][/caption]Kemarin (2/11/2015), Kesekretariatan Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pendatanganan pakta pencanangan pembangunan integritas, bertujuan agar parlemen dapat menuju wilayah bebas korupsi dan bersih dalam melayani birokrasi.

Winantuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR menuturkan kepada sinarharapan.co, penandatanganan pakta integritas tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan menurut ibu Sekjen, semua pegawai sudah menandatangani pakta tersebut.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, dengan pencangan ini kesekjenan DPR dapat memperkuat komitmen bebas dari upaya tindakan korupsi dan bersih dalam hal birokrasi, Setnov juga mengemukakan harapannya agar pihak kesekjenan DPR RI meningkatkan pelayanan agar lebih baik.

Hadir dalam acara penandatanganan pakta integritas tersebut diantaranya, Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara RB Yudi Chrisnandi, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana  dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis.  Dalam sambutannya Ketua BPK Harry Azhar Azis menilai, bahwa pakta integritas ini menjadi bukti adanya tekad baru di lingkungan  DPR RI dalam mengambil prakarsa dan mencegah korupsi.

Sebenarnya tidak ada yang baru dan cukup menarik dari penandatanganan pakta-pakta seperti ini, karena jika kita berfikiran negative sedikit saja, maka makna dari pakta yang dibuat hanya akan berakhir diruang arsip bahkan beberapa tahun kemudian musnah dilahap api. Penandatanganan pakta tidak lebih dari sebuah seremonial kosong karena tidak mengikat secara hukum.

Menarik untuk disimpulkan, makna yang terkandung dalam penandatanganan pakta tersebut, diantaranya :

  • Para pegawai kesekjenan DPR masih kurang berintegritas, karena dibutuhkan penegasan berupa pencanangan peningkatan integritas atau bisa saja para pegawai itu tidak berintegritas bahkan ada yang tidak tahu apa itu integritas, sehingga dibutuhkan sebuah pakta integritas untuk dipelajari, dihapal dan diamalkan dalam menjalankan amanah rakyat.
  • Menilik bahwa pakta integritas tersebut lebih menitik beratkan pada pelanggaran berupa korupsi yang (mungkin) dilakukan oleh para anggota dewan, maka penandatanganan tersebut menjadi tekad pemberantasan korupsi disatu sisi dan bukti (pengakuan) bahwa para pegawai kesekjenan DPR RI benar melakukan tindak pidana korupsi di sisi lainnya.
  • Bisa jadi, pakta tersebut menjadi semacam tameng terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada kesekjenan DPR RI, bahwa tidak mungkin mereka melakukan perbuatan tidak terpuji (korupsi, misalnya), karena mereka telah menandatangani pakta.

Hal-hal seremonial semacam ini seharusnya makin dikurangi.  Yang penting bekerja dengan hati yang lurus dan jujur, toh pendapatan mereka sebagai pegawai dikesekjenan mampu menghidupi keluarga, walaupun tidak sugih.  Kalau mau sugih jadi pengusaha, jangan jadi kuli.

Ditengah pesimisme yang menghinggapi,  masih mencoba berfikiran positif, dengan penandatanganan pakta ini mereka berkerja lebih baik, lebih giat, lebih melayani tapi tidak lebih korupsi.  Kalau masih juga korupsi? terserah merekalah….kalau dicokok KPK jangan nangis saja….

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun