Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mengenal David AP, Sang Inovator Herbal dan Pemegang Rekor MURI

22 Oktober 2015   14:15 Diperbarui: 13 April 2016   11:09 2195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem pemasaran baru yang diterapkan oleh rekan bisnis yang curang telah merusak nama baik dirinya sebagai innovator dan itu dirasakan secara nyata setelah beberapa pelanggan setia memprotes dirinya melalui email karena sistem penjualan yang di jalan saat ini menggunakan sistem paket dengan harga yang mahal.

Persoalan hukum tersebut tidak mematikan kreativitas dirinya, tetapi mematikan bisnis/usahanya untuk mencari nafkah bagi keluarga, selain gagal memenangkan perkara hukumnya, Mas David selalu mendapat ancaman dan intimidasi agar tidak memproduksi inovasinya secara massal. Ancaman tersebut bahkan sudah mengarah kepada keselamatan jiwanya. Itulah sebabnya mengapa, sampai saat ini belum ada produksi masal hasil inovasi baru, terkecuali yang sudah terekspos formulanya beberapa tahun yang lalu.

Kecintaannya kepada Indonesia membuat dirinya menolak tawaran menjadi warga negara lain, hal ini diketahui dari pembicaraan melalui telepon ketika ditanyakan apakah ada tawaran dari negara lain untuk memproduksi hasil inovasinya.

“Saya hanya ingin, hasil inovasi yang saya buat bisa berguna untuk masyarakat banyak dan membantu mereka yang tidak mampu, jika saya mengikuti ego pribadi, saya mungkin sudah menjadi warga negara lain, karena tawaran pernah saya terima,” jawabnya dari ujung telepon.

Saat ini, dirinya tetap melakukan inovasi dan melakukan pengobatan dengan cara bekam. Semua itu dilakukannya dengan cara bersembunyi dan nomaden dari satu tempat ke tempat lain. Berapa yang dihasilkan dari pekerjaan yang dilakoninya saat ini? Mas David tidak memberikan gambaran apa pun, tapi dari dugaan saya, setidaknya masih mampu untuk menghidupi keluarga kecilnya.

Beginilah susahnya jika inovasi berhasil dilakukan di negara yang masih sangat rendah pengakuannya terhadap hasil inovasi masyarakatnya, belum lagi ada pelaku-pelaku bisnis yang hanya mau bicara untung tetapi tidak menghargai bahkan berusaha merampas hak-hak inovatornya melalui berbagai instrument hukum yang bisa di-settingsesuai dengan keinginan.

Keinginan dirinya untuk terus berkarya dan berinovasi telah menghabiskan sebagian besar harta yang dimiliki sebagai upaya membela diri di pengadilan, tapi perjuangan hukumnya terbentur karena lawan yang harus dihadapi bukanlah orang sembarangan. Saya khawatir, walaupun dirinya tetap ingin berada di Indonesia dan memberikan yang terbaik untuk negeri ini, tetapi jika keselamatan diri dan keluarganya selalu menjadi taruhan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti sang innovator bukan lagi milik bangsa ini. (*)

Catatan :

  • Demi keselamatan dirinya dan keluarga, saya tidak bisa melampirkan alamat tinggal dan nomor telepon, yang hendak berhubungan langsung dengan Mas David, silahkan kontak melalui email davebekam@gmail.com
  • Tanya-jawab saya lakukan melalui kontak email dan percakapan langsung melalui sambungan telepon.
  • Data-data terkait kasus hukum ada di tangan saya dan tidak saya publikasikan.
  • Mas David, adalah seorang kompasianer, kunjungi lamanya, melalui tautan dalam tulisan untuk mengetahui lebih detail hasil inovasinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun