Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

COP-21, Komitmen Negara dan Partisipasi Sebagai Warga Negara

10 Oktober 2015   17:11 Diperbarui: 10 Oktober 2015   17:43 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi | kompas,com"][/caption]Konferensi internasional yang terkait dengan perubahan iklim, Conference of Parties (COP) 21, bertujuan untuk menyepakati kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat, karena jika kenaikan temperatur iklim terlalu tinggi, akan menyebabkan naiknya permukaan laut dan dikhawatirkan terjadi bencana alam ekstrem, seperti banjir, hujan deras, gunung meletus.

Seperti dilangsir oleh antaranew.com, konferensi COP21, yang diselenggarakan oleh PBB, akan dilangsung pada tanggal 13 November sampai 12 Desember 2015 di Paris, Perancis. Dalam konferensi tersebut ada empat komponen yang diinisiasi oleh PBB dan harus disepakati oleh negara peserta United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Kabar yang cukup menggembirakan, Indonesia telah menyatakan keikutsertaan dalam Konferensi COP21 pada tanggal 24 September lalu.  Kehadiran Indonesia pada konferensi dinilai sangat strategis karena pada 2009 secara sukarela mengumumkan pengurangan emisi sebesar 25 persen dan kini berkomitmen sampai 29 persen pada 2030, atau hingga 41 persen dengan dukungan masyarakat internasional.

Komitmen Negara di dunia internasional, hendaknya, diikuti dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menekan kenaikan temperature iklim dan manfaat yang didapat dengan mengurangi emisi seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2009.

Karena sampai sejauh ini, masyarakat kurang perduli dengan perubahan iklim secara global. Kenyataan ini disampai oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Rachmat Witoelar, pada dalam acara Climate Week yang diadakan Indonesia Climate Alliance (ICA) di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Ketidak perdulian tersebut dikarenakan pemahaman masyarakat tentang pentingnya climate exchange masih sangat rendah bahkan banyak diantaranya yang tidak tahu sama sekali.  Kampanye yang dilakukan saat ini hanya sebatas menyentuh kaum intelektual, praktisi lingkungan dan kelompok masyarakat perduli dengan lingkungan.

Untuk mengatasi masalah perubahan iklim seharusnya menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, agar dampak positif dari upaya pencegahan memberikan hasil maksimal dan dampak negatifnya bisa diminimalkan.  Hal yang mustahil melibatkan masyarakat secara penuh jika mereka sendiri tidak tahu faedah dan bahaya yang ditimbulkan.  Selain karena ketidaktahuan, masyarakat masih cenderung meremehkan terjadinya perubahan iklim, karena akibat negatifnya tidak langsung dirasakan secara tiba-tiba.

Data yang dimiliki Indonesia Climate Alliance (ICA), menunjukan bahwa perubahan iklim menyumbangkan dampak negatif yang banyak kepada Indonesia,  diantaranya:

  • Kerusakan pada sektor kelautan dan perikanan berupa penggenangan air laut di pesisir, erosi pantai dan sedimentasi, gelombang ekstrem, kerusakan terumbuk karang akibat pemutihan.
  • Terjadi pergeseran ekosistem perairan yang mengganggu produktivitas perikanan.
  • Sampai saat ini terdapat 24.000 pulau tenggelam karena naiknya permukaan air laut dan diperkirakan akan melonjak hingga dua ribu pulau pada 2030.
  • Penyebaran penyakit melalui serangga, udara, air, dan makanan akibat perubahan parameter suhu udara, curah hujan, kelembaban dan cuaca ekstrem.

Ini hanya contoh kecil yang terjadi di Indonesia, belum lagi yang terjadi belahan dunia lain, seperti gelombang panas yang terjadi di India, Italia, Inggris dan negara eropa lainnya yang menyebabkan kerugian nyawa dan harta benda.

Melihat berbahayanya dampak negative yang ditimbulkan, hendaknya Pemerintah harus berani memberikan penghargaan bagi masyarakat/lembaga/badan usaha yang secara nyata telah menunjukan kontribusi positif-nya dan pemerintah pun tidak ragu menindak/menghukum masyarakat/lembaga/badan usaha yang mengabaikan upaya-upaya perbaikan dan pencegahan kerusakan.

Saatnya, kita bahu membahu menjaga ekosistem yang baik dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih besar.  Sebagai masyarakat, kita dapat memulainya dengan menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan, membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan kelompok jenis sampah, hemat menggunakan deterjen, hemat air dan upaya kecil lainnya, yang jika dinilai secara langsung dan global dampak memang tidak kentara tetapi secara lokal sudah berdampak pada keuangan keluarga.  Salam Hijau.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun