Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menelusuri Jejak dan "Menghidupkan Kembali" Badak Kalimantan

25 September 2015   17:05 Diperbarui: 25 September 2015   17:53 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Badak Kalimantan sejatinya adalah Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) yang ada di Kalimantan | copyright © WWF-Indonesia/PHKA"][/caption]Badak Kalimantan dulunya hanyalah bagian dari cerita suku Dayak. Ini dikuatkan dengan adanya keyakinan dari beberapa pihak bahwasanya badak Kalimantan dinyatakan telah punah.  Namun pada awal Januari tahun 2013,  World Wildlife Foundation (WWF) Indonesia menemukan jejak badak di hutan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.  Inilah temuan jejak badak pertama di Kalimantan, setelah dinyatakan punah.

Menindak lanjuti temuan awal dibentuk tim survey yang terdiri dari WWF (World Wildlife Fund), Yayasan Badak Indonesia, Universitas Mulawarman, Pemkab Kutai Barat dan Pemkab Mahakam Ulu, survey dilakukan sepanjang akhir 2013 hingga awal 2014.

Dari hasil survey ditemukan bukti-bukti berupa jejak kaki, bekas kubangan, bekas gesekan pada pohon, gesekan cula pada dinding kubangan, serta bekas gigitan dan pelintiran pada pucuk tanaman. Chandradewana Boer, Ahli badak dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, dari hasil temuan menyimpulkan, ciri-ciri ini mengarah pada spesies badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dewasa bercula dua.

[caption caption="Badak Kalimantan yang tertangkap Video Trap yang dipasang oleh tim Survey WWF Indonesia | copyright © WWF-Indonesia/PHKA"]

[/caption]

Untuk menguatkan bukti-bukti temuan tim WWF Indonesia, tim memasang video trap sebanyak 200 buah disetiap titik yang diindikasikan sebagai perlintasan badak. Dari hasil rekaman yang didapat oleh tim survey, disimpulkan bahwa badak yang terekam digolongkan kedalam spesies Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dan diperkirakan lebih dari delapan ekor seperti yang dikatakan oleh Direktur Konservasi WWF Arnold Sitompul kepada Antaranews.com. 

Penjelasan yang disampaikan oleh Arnold Sitompul senada dengan pernyataan Ahli Badak dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Chandradewana Boer sebelumnya.

Upaya Penyelamatan.
Dalam upaya dan strategi melakukan konservasi badak Kalimantan bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis), pada tanggal 21-22 September 2015, telah dilakukan pertemuan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan melibatkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, WWF, Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Barat, dan para pakar yang telah berhasil melakukan penyelamatan badak.  Nara sumber dalam pertemuan adalah Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, Dr. Ir. Tachrir Fatoni MSc, Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas serta Direktur Konservasi WWF Indonesia Dr. Arnold Sitompul.

Dalam pertemuan tersebut telah diputuskan untuk melakukan pemindahan badak lokasi yang lebih baik dan terjaga, yaitu ke kawasan hutan lindung seluas 5.000 hektare di Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat.  Lokasi yang dipilih sudah melalui studi kelayakan yang dilakukan oleh WWF.  Selain itu, seperti yang sampaikan oleh Asisten II Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Meril Elisa, kawasan lindung tersebut tersambung dengan hutan primer yang luasnya mencapai ratusan ribu hektar.

Dulunya kawasan lindung tersebut merupakan hutan produksi yang dikuasai PT Kelian Equatorial Mining, perusahaan tambang emas yang beroperasi tahun 90-an hingga 2000-an awal di Kutai Barat.  Dalam keterangannya Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, Dr. Ir. Tachrir Fatoni MSc, pemindahan akan dilakukan mulai akhir tahun 2015 sampai November 2016.

[caption caption="Badak Kalimantan tertangkap Video Trap sedang berkubangan dilumpur | copyright © WWF-Indonesia/PHKA"]

[/caption]

Saat ini badak-badak tersebut berada dikawasan seluas 10.000 ha yang terjepit oleh perkebunan kelapa sawit, konsesi tambang dan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), untuk menjamin keterjagaan populasi badak sampai selesainya masa pemindahan Bupati Kutai Barat Ismael Thomas sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan, yang berada dekat dan berbatasan dengan habitat badak untuk turut menjaga dan membantu upaya penyelamatannya. 

  

Sumber :

Antaranews.com, Antaranews.com-2, Tempo.co, WWF Indonesia, Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=UUrwUBujGpo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun