Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan kepada kompas.com, para siswa senior yang kedapatan melakukan tindakan kekerasan maupun bullying akan dikeluarkan dari sekolah dan dilarang bersekolah di sekolah negeri. Â Dukungan tindakan tegas diperlukan, selain untuk mengurangi terjadinya tindakan kekerasan oleh senior, para orang tua murid bisa sedikit lega, karena yang sering menjadi biang masalah jusru para senior.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H