[caption id="attachment_418058" align="aligncenter" width="527" caption="Endapan lumpur yang tebal pada bagian hulu Nokan Sengkumang, endapan tebal ini salah satu sisa dampak pembalakan hutan belasan tahun yang lalu | Dok. Pribadi"]
Masih terlihat sisa-sisa kegiatan pembalakan, dibagian hilir tampak satu buah logs yang cukup besar dan kondisinya sudah membusuk. Â Masyarakat sekitar mengakui, mereka masih berusaha untuk menghidupi keluarga dengan membuat bahan bangunan berupa balok dan papan. Â Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum, tetapi jika tidak mereka akan kesulitan memenuhi hajat hidup, sementara pemerintah daerah hanya sebatas melarang dan menghimbau tanpa disertai dengan solusi.
Saya tidak menemukan adanya mesin menambang emas di sungai Ambalau maupun sungai Sakai, inilah salah satu sebab mengapa sungai-sungai ini jernih pada saat tidak hujan. Â Selain itu, informasi yang saya dapat menyebutkan ternyata kedua sungai hampir bisa dikatakan tidak mengandung emas.
Belajar dari kenyataan diatas (kembali hijaunya sekitar Nokan), jika pembalakan tidak dilakukan dengan sembarangan, menjaga kelestarian hutan bukan keajaiban. Â Kemampuan tumbuh memperbaiki diri dapat dilakukan hutan dengan cukup baik, terlepas dari hilangnya beberapa spesies, jika dibiarkan bertumbuh kembang, bukan mustahil hutan disekitarnya kembali seperti semula. Â Semoga.
Di Kabupaten Sintang, izin HPH 100 Ha dimungkinkan setelah terbitnya Keputusan Bupati No. 19/1999, tentang Pemberian Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan Melalui permohonan dengan luas Maksimal 100 Ha. Izin dapat diberikan kepada Koperasi, Kelompok Tani maupun perorangan. Tujuannya memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi yang terjadi hanya memperkaya segelintir orang, kerusakan hutan dan lingkungan serta masuk penjaranya si pembuat keputusan. Mikhael Abeng di Penjara Mantan Bupati Sintang Ditangkap
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H