Mohon tunggu...
Allathifah Hidayatulaillah
Allathifah Hidayatulaillah Mohon Tunggu... Freelancer - Staf Development

Saya allathifah, mahasiswa universitas Pamulang. Saya bekerja sebagai staf Development, saya sangat tertarik kepada suatu hal yang baru dan saya menyukai sebuah tantangan untuk menambah wawasan dan pengalaman. Hobi saya menonton sebuah film dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Implikasi Hukum Internasional terhadap Hak Asasi Manusia

1 Mei 2024   10:05 Diperbarui: 1 Mei 2024   10:27 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Allathifah Hidayatulaillah

221010250058

Fakultas Hukum

Universitas Pamulang

allathifahhidayatulaillah@gmail.com

Implikasi Hukum Internasional Terhadap Hak Asasi Manusia

Implikasi hukum internasional terhadap hak asasi manusia (HAM) sangat signifikan. Hukum internasional sering kali menjadi landasan bagi perlindungan HAM di tingkat global, mengatur perilaku negara-negara dan memberikan kerangka kerja untuk menegakkan standar HAM. Ini termasuk perjanjian dan konvensi internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan Konvensi Hak-hak Anak. Negara-negara yang menjadi pihak dalam perjanjian semacam itu diharapkan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Pelanggaran terhadap standar HAM internasional dapat mengakibatkan tekanan diplomatik, sanksi ekonomi, atau tindakan hukum internasional lainnya.

Negara-negara yang menjadi pihak dalam konvensi-konvensi hak asasi manusia internasional memiliki kewajiban hukum untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia warga negaranya. Ini berarti negara harus mencegah pelanggaran hak asasi manusia, menyediakan mekanisme untuk melindungi hak-hak tersebut, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memenuhi hak-hak tersebut.

Hukum internasional memberikan dasar bagi penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia di tingkat internasional. Melalui lembaga-lembaga seperti pengadilan internasional dan komite-komite hak asasi manusia, individu atau kelompok yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia dapat mencari keadilan dan memperoleh kompensasi.

Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki mekanisme monitoring dan rekomendasi yang memungkinkan negara-negara untuk dievaluasi terkait pelaksanaan hak asasi manusia. Ini memberikan tekanan moral dan politik bagi negara-negara untuk memperbaiki kebijakan dan praktik yang melanggar hak asasi manusia.

Hukum internasional juga mempromosikan pencegahan pelanggaran hak asasi manusia melalui penyuluhan, edukasi, dan advokasi. Dengan meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemantauan hak asasi manusia, diharapkan pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah.

Proses penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia di tingkat internasional melibatkan beberapa langkah dan mekanisme yang dirancang untuk memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia diperhatikan, diselidiki, dan diadili secara adil.

Lembaga pengadilan internasional seperti Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Pengadilan Keadilan Internasional, dan Mahkamah Internasional, memberikan sarana bagi individu atau kelompok untuk menuntut pelanggaran hak asasi manusia di tingkat internasional.

Melalui ratifikasi perjanjian hak asasi manusia internasional, Pemerintah berupaya untuk menerapkan langkah-langkah dan perundang-undangan domestik yang sesuai dengan kewajiban dan tugas perjanjian mereka.

Oleh karena itu, sistem hukum dalam negeri memberikan perlindungan hukum utama terhadap hak asasi manusia yang dijamin berdasarkan hukum internasional. Ketika proses hukum dalam negeri gagal mengatasi pelanggaran hak asasi manusia, mekanisme dan prosedur pengaduan individu dan kelompok tersedia di tingkat regional dan internasional untuk membantu memastikan bahwa standar hak asasi manusia internasional benar-benar dihormati, diterapkan, dan ditegakkan di tingkat lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun