Mohon tunggu...
Allan JudithDarmasaputra
Allan JudithDarmasaputra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya di sini hanya...mencoba-coba untuk memasukkan ide-ide yang tertuang di otak saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sinergi Rakyat dan Pemerintah untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia

30 Juni 2024   11:45 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:24 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laporan biaya seragam yang mahal dan aturan sekolah yang memaksa untuk membeli seragam di sekolahnya sendiri. Mau percaya atau tidak, karena ramainya laporan dari platform sosial media membuat pihak pemerintah di provinsi Jawa Timu membuat peraturan baru untuk melarang kegiatan jual beli seragam di lingkungan sekolah di tingkat SMA. Seluruh pihak dari siswa berhak mendapatkan uangnya kembali dari pihak koperasi sekolah dan berhak untuk membeli seragam di tempat lain.

 

 

 Menurut saya sendiri, sinergi pemerintah dan rakyat sangatlah penting untuk pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia. Rakyat bisa menuntut pemerintah untuk menegakkan keadilan dan pemerintah bisa merealisasi tuntutan-tuntutan rakyat. Rakyat tidak bisa bekerja sendirian, apalagi pemerintah kita. Rakyat ingin hak mereka terpenuhi, rakyat ingin hidup sejahtera dan rakyat ingin hidup di negeri yang makmur. Pemerintah lah yang bisa memenuhi keinginan rakyat dan pemerintah sendiri yang bisa menegakkan dan memenuhi hak asasi rakyatnya.

 

 

Referensi:

 

Subiah, Widianto. 2023. Gubernur Khofifah Resmi Larang SMAN se-Jatim Jual Seragam Sekolah. Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230728180118-20-979196/gubernur-khofifah-resmi-larang-sman-se-jatim-jual-seragam-sekolah# (Diakses pada 20 Agustus 2023)

 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2020. Hak Asasi Manusia - Prisma HAM -- Kemenkumham.    Tersedia di: https://prisma.kemenkumham.go.id/jenis-jenis-ham 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun