Mohon tunggu...
Allan JudithDarmasaputra
Allan JudithDarmasaputra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya di sini hanya...mencoba-coba untuk memasukkan ide-ide yang tertuang di otak saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sinergi Rakyat dan Pemerintah untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia

30 Juni 2024   11:45 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:24 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Isu mengenai hak asasi manusia selalu menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, meliputi sepuluh hak dasar hak asasi manusia yang melekat pada kehidupan manusia. Hak-hak ini antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, hak kesejahteraan, hak anak, dan hak wanita. 

Mengutip dari SDGs (Sustainable Development Goals) poin ke-10 yang digagas oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) juga membahas tentang mengurangi ketimpangan terhadap masing-masing manusia di dunia. Munculnya ketimpangan di dunia juga memiliki makna bahwa pemenuhan hak asasi manusia masih belum terpenuhi. Hak-hak yang melekat terhadap manusia yang sepatutnya hak mereka, sering kali menjadi hak yang harus dibayar mahal.

 

Pemerintah kita misalnya, pemenuhan untuk kebutuhan rakyat selalu menjadi tujuan utama yang dilakukan. Sekolah gratis dan subsidi kebutuhan pokok adalah salah salah satu poin pemenuhan hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Namun, menurut saya, penegakan terhadap tujuan pemerintah selalu mendapatkan batu gonjalan yang merugikan rakyat. Kita ambil contoh sekolah negeri, yang juga dicap sebagai sekolah gratis dari pemerintah. Hak yang sebenarnya cukup simpel untuk dipenuhi tapi kenyataanya gagal terpenuhi karena pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Siswa disuruh membayar lagi untuk seragam dan buku pelajaran, meskipun di kurikulum terbaru, kurikulum merdeka, sudah menyatakan bahwa semua buku gratis. Pembebanan ini membuat hak siswa untuk mendapatkan pendidikan layak bisa dirampas.

 

Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam mengatasi tugasnya untuk memenuhi dan menegakkan hak asasi kepada rakyatnya. Sinergi rakyat dan pemerintah juga harus dibutuhkan. Aduan sosial dari rakyat bisa membantu jalan untuk memberantas ketimpangan dan membuka jalan untuk hidup manusia lebih sejahtera.

 

 Aduan melalui sosial media juga terbukti efektif dalam membuka informasi terhadap sebuah insiden penindasan terhadap seseorang ataupun sebuah kelompok kepada seluruh pengguna sosial media. Ambil contoh kasus tadi, tentang biaya-biaya lain yang dibebankan ke siswa di sekolah negeri yang gratis. 

Beban-beban ini bisa memberatkan kepada siswa dari latar belakang keluarga dengan kondisi finansial yang tidak baik. Hak siswa mulai terancam dan hak siswa dari kondisi keluarga yang tidak mampu untuk mempunyai pendidikan yang layak bisa tercederai.Pada akhirnya, berbagai pengguna sosial media dari Instagram, Twitter, dan Facebook mulai melaporkan isu ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun