Mohon tunggu...
Ravky allaam karono
Ravky allaam karono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif

nothing's impossible

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tes Antigen untuk Warga yang Nekat Mudik

20 Mei 2021   12:45 Diperbarui: 20 Mei 2021   12:57 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

melonjaknya pemudik yang hendak ingin pulang ke kampung halaman walaupun sudah di himbau untuk tetap dirumah saja. walaupun pemerintah sudah melarang untuk tidak pulang tetapi masyrakat tetap saja nekat mudik, dengan itu pemerintah menghimbau bagi warga yang tetap nekat mudik wajib di tes bebas dari covid-19.

"Alhamdulillah warga kita sangat kooperatif sekali untuk tidak mudik yaa, saya sebagai ketua RT sudah menghimbau di grup whatsapp. bagi yang nekat pulang ke kampung untuk masuk kerumah wajib menyertakan surat bebas covid-19". ujar ilham ketua Rt 002 Komplek Ma, kamis(20/5)

lebih lanjut ilham mengatakan, dirinya tegas seperti itu dikarenakan himbauan pemerintah dan kepentingan bersama. ilham juga mengatakan bahwa jika salah satu warganya ada yang terkena yang kena dampaknya bisa satu komplek jika tidak di tangani dengan serius.

"alhamdulillah nya warga ini mau kooperatif dan mau nurut sama saya dan pemerintah dengan lebaran di jakarta daripada harus ribet ribet tes antigen sebelum masuk kerumah."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun