Mohon tunggu...
Alko Komari
Alko Komari Mohon Tunggu... Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hoax Itu Halal

31 Januari 2018   13:03 Diperbarui: 31 Januari 2018   13:13 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HOAX dalam setahun belakangan ini semakin marak diperbincangkan masyarakat luas. Tidak hanya masyarakat di perkotaan saja, hingga di pedesaan pun sudah sangat akrab dengan istilah Hoax. Kebanyakan mengartikan Hoax adalah kabar bohong atau berita palsu.

Sejauh ini sudah banyak orang yang harus berurusan dengan penegak hukum lantaran menyebarkan Hoax. Undang Undang No11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi alat pemerintah untuk menjerat siapa saja yang menyebarkan Hoax.

Ditengah gencarnya pemerintah melarang penyebaran Hoax, apa yang saya tuliskan disini mungkin akan menjadi kontraproduktif bagi pemerintah. Apalagi judulnya justru seperti melegalkan Hoax, mengajak masyarakat menyebarkan Hoax, atau sama saja dengan menghalalkan Hoax.

Meski begitu tidak ada sedikitpun rasa khawatir apalagi takut bagi saya hingga kemudian akan dijerat pasal-pasal dalam UU ITE soal penyeraban Hoax. Banyak alasan kenapa saya melegalkan Hoax, dimana pada dasarnya muaranya semata-mata hanya untuk memberikan gambaran sekaligus pendidikan politik kita.

Yang jelas Hoax yang saya anjurkan bukan Hoax yang menyesatkan dan mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Mengingat jika itu saya lakukan, maka bisa-bisa saja benar-benar berurusan dengan hukum lantaran melanggara UU ITE.

Hoax yang saya anjurkan adalah Hoax yang mendorong orang kreatif dalam sebuah pertarungan politik. Hoax yang menjadi bagian strategi komunikasi politik bagi politisi maupun calon kepala daerah yang sedang bertarung dalam pilkada.

Meminjam istilahnya pakar etika komunikasi, Haryatmoko, saat ini kita sedang menghadapi era Post Truth. Apa itu?, era yang dimana obyektivitas dan rasionalitas membiarkan hasrat atau emosi memihak keyakinan meski fakta memperlihatkan hal yang berbeda.

Argumentasi selalu berlandaskan pada faktor emosional. Pendek kata, Post Truth menempatkan fakta itu menjadi nomor dua, dan benar atau salah itu tidak menjadi hal yang penting. Fakta tidak tunggal, tetapi ada fakta lain yang namanya fakta alternatif.

Dan Hoax dalam era Post Truth ini merupakan fakta alternatif yang juga memiliki kebenaran altenatif. Disini Hoax memang dirancang direkayasa dan disebarkan untuk mempengaruhi publik.

Saat inilah, di tahun politik inilah, era Post Truth yang dimana politisi sedang berlomba-lomba menyebarkan Hoax, menyebarkan sebuah fakta alternatif yang juga menyajikan kebenaran alternatif.  

Di Jawa Tengah misanya yang sedang memiliki gawe Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bagi tim suksesnya Ganjar Pranowo, isu kasus KTP Elektronik (e-KTP) menjadi tantangan tersendiri yang harus dikelola untuk memuluskan calonnya melanjutkan kekuasaan di periode kedua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun