Mohon tunggu...
Aljutri
Aljutri Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - SKM

Saya adalah lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saya mahir dalam penelitian (Kuantitatif/Kualitatif), analisis data kesehatan dam promosi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Navigasi Kedaulatan: Melangkah dalam Dinamika Laut China Selatan

7 Mei 2024   08:09 Diperbarui: 7 Mei 2024   08:34 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di tengah gemuruh ombak dan sinar mentari yang memantulkan pesona, Laut China Selatan menyimpan latar belakang yang kompleks dan memicu ketegangan di kawasan Asia Tenggara. Namun, di balik keindahannya, ada ancaman serius terhadap kedaulatan Indonesia. Meskipun secara geografis tidak berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, Indonesia terlibat dalam konflik wilayah yang meruncing di perairan tersebut, mengingat pentingnya wilayah ini bagi stabilitas dan keamanan regional.

Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan dipicu oleh klaim wilayah yang saling bertumpang tindih antara beberapa negara di kawasan tersebut. China, dengan klaimnya atas sebagian besar wilayah laut melalui apa yang dikenal sebagai "Garis Sembilan Putus-putus", menimbulkan kekhawatiran besar bagi Indonesia. Klaim yang tidak didasarkan pada hukum internasional ini menciptakan ketidakpastian terhadap batas-batas kedaulatan maritim Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna, yang secara hukum merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Peningkatan aktivitas militer China di Laut China Selatan menjadi sumber kekhawatiran tambahan bagi Indonesia. Pembangunan pulau buatan dan instalasi militer di wilayah yang dipersengketakan menimbulkan ancaman langsung terhadap kedaulatan dan keamanan Indonesia. Langkah ini menciptakan atmosfer yang tegang di kawasan tersebut, dengan potensi eskalasi konflik yang membahayakan stabilitas regional.

Namun, konflik di Laut China Selatan tidak terbatas pada dimensi militer. Persaingan atas sumber daya alam, terutama minyak, gas, dan ikan, juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia, sebagai negara maritim dengan kekayaan alam yang melimpah, memiliki kepentingan strategis dalam menjaga keberlanjutan eksploitasi sumber daya alam di Laut China Selatan. Namun, klaim yang tumpang tindih dan penegakan hukum yang lemah oleh negara-negara lain dapat mengganggu kedaulatan Indonesia dalam hal pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Untuk menghadapi ancaman konflik di Laut China Selatan, Indonesia telah mengambil langkah-langkah proaktif. Diplomasi tetap menjadi instrumen utama dalam menangani sengketa wilayah ini. Melalui partisipasi aktif dalam forum regional seperti ASEAN, Indonesia berusaha membangun konsensus dan mencari solusi damai atas konflik di Laut China Selatan. Diplomasi multilateral semacam ini menjadi fondasi penting dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia dan menciptakan lingkungan yang stabil di kawasan Asia Tenggara.

Selain diplomasi, Indonesia juga telah meningkatkan kapasitas pertahanannya, terutama di sektor maritim. Penguatan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia yang berdekatan dengan Laut China Selatan menjadi penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kerjasama dengan negara-negara mitra, termasuk Amerika Serikat dan Australia, juga menjadi bagian dari strategi pertahanan Indonesia untuk menghadapi ancaman di Laut China Selatan.

Namun, penyelesaian konflik di Laut China Selatan tidak akan mudah. Tantangan ini memerlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat. Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan perdamaian dalam menangani konflik ini, sambil memastikan bahwa kedaulatan negara tidak terancam oleh kepentingan asing.

Di samping itu, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan potensi diplomasi dan kerjasama regional dalam menyelesaikan konflik di Laut China Selatan. Indonesia dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam membangun dialog antara negara-negara yang terlibat untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaboratif, Indonesia dapat memainkan peran yang konstruktif dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, sambil melindungi kedaulatan negara dari ancaman yang ada. Hanya dengan langkah-langkah yang hati-hati dan koordinasi yang baik, Indonesia dapat mengatasi ancaman konflik di Laut China Selatan dan memastikan masa depan yang aman dan sejahtera bagi negara dan rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun