Tanggal 01 Agutus 2024, ada sedikit informasi baik. Bahwa PT ZDH telah melakukan transfer dana sebesar 50 juta rupiah. Sebuah jumlah pembayaran yang sangat tidak signifikan. Atau hanya sekitar 1,98 % dari tagihan. Setelah itu drama baru muncul. PT ZDH berjanji sampai 6 kali untuk membayar tagihan, tetapi tidak ada realisasinya sama sekali. Sementara informasi pembayaran proyek sudah diterima 100% oleh PT ZDH.
Setelah itu dilakukan E-Voting dengan keputusan akan dilakukan penagihan kepada PT ZDH melalui Collection Agency yang biayanya dibebankan kepada para investor. Para investor yang ingin modalnya kembali banyak yang mengiyakan.
Hasilnya ? Kabar yang luar biasa saya terima bahwa pada tanggal 22 Nopember 2024 PT ZDH melakukan pembayaran sebesar 75 juta rupiah dan dana tersebut harus dipotong untuk success fee collection agency yang entah berapa besarnya. Sungguh sangat recehan. Dana yang berhasil ditagih dari PT ZDH totalnya baru sekitar 125 juta rupiah atau sekitar 4,95% dari total seluruh nilai proyek. Sungguh membagongkan.
Dan pada tanggal 6 Desember 2024, dengan bangganya tanpa merasa bersalah dan minta maaf Bizhare memberi informasi telah membagikan imbal hasilnya kepada para investor sesuai dengan porsi kepemilikan Sukuk. Dari 2 juta rupiah yang saya investasikan, saya mendapat imbalan sebesar Rp 178.691 atau sekitar 8,9%. Tetapi kapan modal utama akan dikembalikan, kayaknya masih tanda tanya besar.
Peran OJK & Kehati-hatian Berinvestasi
Setelah saya mengamati profil bisnis Bizhare di beberapa platform media sosial, seperti di Facebook, Instagram dan di web, saya mengamati, ternyata banyak produk investasi yang ditawarkan oleh Bizhare cukup bermasalah. Di produk saham, nilainya terus terun dan tidak ada dividen. Di produk sukuk, banyak yang modalnya tidak kembali dan begitu juga di obligasi. Bahkan ada proyek bisnis yang sampai saat ini tidak dilaksanakan dan dialihkan menjadi bisnis yang jauh berbeda dengan proyek bisnis awal.
Di sinilah kita harapkan peran Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk melindungi para investor yang kebanyakan adalah investor ritel, yang mengumpulkan uang se rupiah demi se rupiah yang kemudian diinvestasikan dengan harapan untuk mendapatkan imbal hasil untuk mendapatkan tambahan pendapatan.
Yang didapat bukan imbal hasil, tetapi justru uang yang ditanam justru menurun nilainya, bahkan hilang sama sekali. Sementara Bizhare sepertinya tidak bertanggung jawab atas masalah-masalah tersebut. Bizhare seolah-olah seperti telah menjalankan bisnis sesuai dengan prosedur sebenarnya.
Semoga para investor dan calon investor juga bisa lebih berhati-hati lagi untuk memilih platform bisnis untuk berinvestasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H